Alasan Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Serang Urung Bongkar Rumah Warga Sukadana

BANTEN – Pemkot Serang batal bongkar paksa pemukiman warga di kawasan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang karena alasan jelang penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, penundaan pembongkaran ini dilakukan atas pertimbangan kebutuhan pendidikan anak-anak warga. Sehingga pembongkaran ditunda hingga penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 usai.
Menurut Budi, banyak dari mereka masih bersekolah di sekitar wilayah tersebut, sehingga pemerintah memberi kesempatan bagi warga untuk melakukan persiapan.
“Pembongkaran Sukadana menunggu ajaran baru agar mereka bisa mempersiapkan dulu kebutuhan sekolah anak-anak, karena pendidikan itu penting,” katanya di SMPN 5 Kasemen, Senin (02/05/2025).
Namun, Budi tidak menyebutkan secara detail kapan batas waktu rumah rilumah itu akan mereka bongkar.
“Nanti setelah itu baru kita eksekusi,” ujarnya.
Lihat juga Mobil Dinas Pemkot Serang Terbengkalai dan Nunggak Pajak
Menurut Budi, dengan penundaan ini, diharapkan warga Sukadana memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan masa depan anak-anak mereka tanpa harus terganggu oleh proses relokasi atau pembongkaran mendadak.
Relokasi warga Sukadana 1 yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten tersebut direncanakan akan dilaksanakan 30 Mei 2025, namun ditunda.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil tidak membantah bahwa Walikota Serang pernah menjanjikan hal tersebut. Namun, setelah dilihat lebih jauh, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan.
“Maka saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada warga,” katanya.
Dikatakan Wahyu, relokasi warga Kampung Sukadana akan dilaksanakan paling lambat tanggal 30 Mei. Solusi yang saat ini bisa diberikan oleh Pemkot Serang yakni dengan merelokasi ke rusun.
“Tetap akan direlokasi pada tanggal 30 Mei, kembali lagi kepada penegakan aturan,” imbuhnya.
Sementara itu, warga dari empat RT di lingkungan Sukadana Kecamatan Kasemen Kota Serang sempat mengajukan permintaan kepada DPRD Kota Serang agar rencana pembongkaran bangunan rumah mereka ditunda. Ini terungkap saat mereka beraudiensi dengan DPRD Kota Serang, Rabu (21/5/2025). (ukt)