Anggota DPR asal Banten, Edison Sitorus: Pagar Laut Ganggu Nelayan, Bukti Mafia Tanah di Wilayah Pesisir
JAKARTA – Kasus pemagaran laut di Tangerang menjadi perhatian anggota Komisi XIII DPR RI yang juga wakil rakyat asal Banten, Edison Sitorus.
Politikus Partai Amanat National itu mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena pagar laut yang terjadi di wilayah pesisir Banten, khususnya di daerah pemilihannya yang berlokasi di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Menurut Edison, praktik ini bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengungkap metode lama yang digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.
“Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya,” jelasnya dalam sebuah wawancara di gedung DPR RI, dikutip dari dpr.go.id, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Edison mengungkapkan amatannya yang terjadi di wilayah Banten. Kata dia, fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. “Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Lihat juga Kasus Pagar Laut, Kegagalan Pengawasan Maritim di Tangerang
Ia menambahkan bahwa praktik serupa ditemukan di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga. “Syukurlah kejadian ini akhirnya terbongkar. Menteri KKP dan BPN telah menyatakan bahwa sertifikat ilegal seperti ini bisa ditinjau kembali dan dibatalkan,” ungkap Edison.
Mengganggu Hak Asasi Nelayan
Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil. “Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutari 30 kilometer hanya untuk melaut, yang tentunya sangat memberatkan. Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah,” tegasnya.
Dia menyesalkan lambatnya pelaporan dari nelayan. “Kenapa ini bisa tertutupi sekian lama? Nelayan kita perlu didukung agar lebih berani menyuarakan hak mereka,” imbuhnya.
Apresiasi untuk Presiden Prabowo
Dalam keaempatan itu, Edison mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus ini. “Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki,” katanya.
Edison berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. “Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan,” tutupnya.
Dengan terkuaknya kasus pagar laut ini, Edison berharap ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, termasuk peninjauan ulang sertifikat ilegal dan pembenahan regulasi. (red)