Banten

Anggota DPRD Kabupaten Serang PAW Partai Berkarya Dilantik

BANTENDPRD Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/12/2023).

Ketiganya berasal dari Fraksi Partai Berkarya, yakni Sanggiti menggantikan Jeni dari Dapil 1, Mahyar menggantikan Try Busyaeri Fajrillah dari Dapil 2, dan Sutiyono menggantikan Haerudin dari Dapil 5.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berpesan kepada tiga anggota yang baru dilakukan pengangkatan untuk segera beradaptasi dengan dunia baru.

“Karenanya, dari tiga anggota tersebut satu di antaranya pernah menjadi anggota DPRD namun yang dua baru menjabat,” katanya.

Lihat juga Walikota Cilegon Kembali Mangkir di Sidang Gugatan Wanprestasi

Oleh karenanya, Ulum menegaskan kepada ketiga anggota dewan yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, untuk bisa langsung berakselerasi mempertahankan kondusifitas dalam program pemerintahan di Kabupaten Serang. Mengingat selama ini sudah berjalan dengan baik komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Harapannya anggota yang baru semakin memperkuat harmonisasi antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap, dari eksekutif semoga bisa bekerjasama dengan baik seperti halnya anggota DPRD yang lain yang selama ini terbangun sengat kompak antara eksekutif dan legislatif.

”Sehingga, kami bisa menjalankan tugas-tugas kami dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai paripurna.

Ia juga mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah menunjukkan kerjasama yang baik antara jajaran legislatif dengan jajaran eksekutif, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Serang secara optimal.

“Diharap juga, kerjasama yang baik senantiasa kita pelihara ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” ucapnya.


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button