Banten

Anggotanya Ada yang Meninggal, DPC Peradi Serang Serahkan Santunan Rp 10 Juta kepada Keluarga

BANTEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Serang menyerahkan santunan uang duka sebesar Rp 10 juta kepada keluarga anggota Peradi yang meninggal dunia.

Ketua DPC Peradi Serang Shanty Wildhaniyah mengatakan, pemberian santunan uang duka diberikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dibawah pimpinan Otto Hasibuan melalui Peradi Serang. Pemberian santunan uang duka diberikan pada Sabtu, (18/05/2024).

“DPC Peradi Serang menyerahkan santunan uang duka kepada keluarga anggota Peradi yg meninggal dunia sebesar Rp 10 juta,” kata Shanty kepada banteninside.co.id.

Lihat juga Poltekkes Banten dan RS Kartini Rangkasbitung Disomasi, Buntut Tuduhan Mencuri Rp50.000 Terhadap Isma Mustika

Dikatakan Shanty, pemberian santunan diberikan kepada anggota Peradi Serang bernama Sudrajat.

“Santunan ini salah satu bentuk perhatian organisasi kepada anggotanya,” jelas Shanty.

Shanty berharap, pemberian santunan tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.

Sebelumnya, Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, DPN Peradi akan memberikan santunan kepada ahli waris anggota Peradi yang meninggal dunia.

“Kami juga memberikan kontribusi, kalau setiap advokat yang meninggal dunia maka kepada ahli warisnya kita berikan dana kedukaan sebesar Rp 10 juta,” sebutnya saat peresmian Peradi Tower, 17 Januari 2024. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button