Banten

Anugerah Komisi Informasi Pusat Tahun 2024, Pemprov Banten Raih Predikat Informatif

BANTEN – Pemprov Banten meraih predikat informatif kategori Pemerintah Provinsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Komisi Informasi (KI) pusat.

Penghargaan tersebut diberikan saat malam penganugerahan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Penghargaan diterima Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Banten Nana Suryana. Berdasarkan penilaian tim Komisi Informasi Pusat, Pemprov Banten memperoleh total nilai 96,87.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, sebelum memberikan penghargaan kepada setiap badan publik, KI Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 Badan Publik dari tujuh kategori.

Adapun tujuh kategori badan publik tersebut, kata Donny yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

“Kami melakukan monev kepada seluruh badan publik yang jumlahnya 363 terdiri dari tujuh kategori,” katanya dikutip dari Youtube KI Pusat.

Lihat juga Di Banten, Pertumbuhan Harapan dan Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 2024 Melambat

Dikatakan Donny, setiap tahunnya Badan Publik ini telah memperlihatkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Monev yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan badan publik.

“Dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363 badan publik. Ini naik secara signifikan dibandingkan dari tahun 2023,” imbuhnya.

Mengutip komisiinformasi.go.id, Badan Publik yang masuk kualifikasi ”Informatif” sebanyak 162, yang terdiri dari 35 Perguruan Tinggi Negeri (23 persen), 36 Badan Usaha Milik Negara (55 persen), 8 Lembaga Non Struktural (26 persen), dan 26 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (63 persen), lalu 22 Pemerintah Provinsi dan 4 Partai Politik masing-masing mencatatkan 64 persen dan 44 persen. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button