BANTEN – Bawaslu Kota Serang mempertanyakan alasan KPU Kota Serang yang memesan formulir C Plano dua kali lipat lebih banyak dari kebutuhan.
Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, dengan adanya kejadian itu, Bawaslu Kota Serang akan melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kesalahan tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran perihal latarbelakang penyebab serta kenapa kelebihan pemesanan bisa terjadi,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu, (23/10/2024).
Menurut Fierly, formulir C Plano TPS merupakan berkas yang sangat vital karena memuat perolehan suara masing-masing kandidat di TPS.
“Karena sangat vital maka kami akan menjadikan ini sebuah penelusuran untuk melengkapi apa yang kami lihat di gudang,” tuturnya.
Lihat juga Formulir C Plano Pilkada Kota Serang Dicetak Dua Kali Lipat, KPU Banten Sebut Salah Pemesanan
Fierly menegaskan, penyebab KPU Kota Serang melakukan pemesanan formulir C Plano dua kali lipat lebih banyak harus terungkap.
“Ini sebenernya kenapa harus terungkap. Karena ini tidak hanya cukup dijelaskan salah mengklik,” ujarnya.
Ungkap Fierly, saat ini kelebihan dokumen tersebut masih berada di gudang KPU Kota Serang. Padahal pihaknya sudah menyarankan agar kelebihan pemesanan tersebut dibawa kembali ke pabrik yang memproduksi dokumen tersebut.
“Sekarang (formulir C Plano) ada di gudang. Apa yang terjadi di gudang hanya KPU yang tahu. Posisinya sangat riskan,” tegasnya.
Fierly juga kembali mengingat peristiwa hilangnya dokumen C Plano Pemilu di KPU Kota Serang yang seharusnya dijadikan bahan evaluasi oleh KPU Kota Serang dalam mengelola dokumen negara.
“Kalau mereka menyatakan ini gampang dikembalikan hanya salah klik. Tapikan gak sesimpel itu menjelaskan masalah ini. Kecuali yang lebihnya paku atau spidol,” tukasnya.
Ia menambahkan, akan melakukan penelusuran mulai hari tanggal 24-28 Oktober 2024 untuk mengetahui penyebabnya. (ukt)