BantenNasional

Bawaslu RI Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan, Banten Masuk Daerah Rawan Sedang

JAKARTA – Provinsi Banten masuk dalam kategori Provinsi dengan tingkat kerawanan sedang di Pilkada 2024 berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan (PKP) Serentak Tahun 2024.

PKP tersebut dirilis oleh Bawaslu RI pada Senin, (26/08/2024) di salah satu hotel di Jakarta dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, maupun perwakilan Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam Paparannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan, berdasarkan PKP tingkat provinsi, terdapat 5 provinsi yang masuk kategori rawan tinggi. Yaitu Provinsi NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Lihat juga Airin Ditinggalkan Golkar, Andra Soni-Dimyati Dapat Restu Bahlil

Hal tersebut, kata Lolly, didasarkan pada 27 indikator yang sebagian indikator terjadi di Provinsi dengan tingkat rawan tinggi. Seperti keberadaan TPS tidak ramah
pemilih disabilitas dan minoritas, keberatan saksi yang tidak
ditindaklanjuti, potensi pemungutan suara ulang, praktik politik uang, maupun pelanggaran netralitas ASN yang pernah terjadi di Pilkada dan Pemilu 2024.

“Hasilnya menunjukkan 5 provinsi rawan tinggi, dan 28 provinsi rawan sedang,” kata Lolly.

Lolly juga mengatakan, 28 provinsi yang masuk kategori rawan sedang diantaranya seperti Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten yang berada di posisi ke-17 sebagai provinsi rawan sedang.

Di tahapan pungut hitung, berdasarkan PKP yang dirilis oleh Bawaslu RI, Provinsi Banten juga menempati urutan ke-9 sebagai daerah yang rawan dalam proses pungut hitung.

“Data ini penting untuk kita semua melakukan mitigasi,” jelasnya.

Sementara itu, jika diurutkan berdasarkan Kabupaten/Kota, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten masuk kategori rawan tinggi. Lalu pada saat tahapan pencalonan Kabupaten Pandeglang juga menempati posisi kedua sebagai daerah paling rawan saat tahapan pencalonan.

“Mudah-mudahan bisa menjadi cara kita memotivasi dan memitigasi dengan tepat,” ungkapnya.

Lolly juga menambahkan, pada saat pungut hitung kerawanan berpotensi terjadi di seluruh Indonesia. Sehingga perlu di mitigasi dengan baik.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelanggaran netralitas ASN lebih banyak terjadi di Pilkada ketimbang saat Pemilu. Sehingga hal ini harus diwaspadai oleh semua pihak.

“Netralitas ASN lebih banyak di Pilkada dibanding Pemilu. Akan menjadi PR kita bersama,” tuturnya.

Bagja juga mengatakan, PKP ini sengaja di launcing untuk melihat bagaimana proses penyelenggaraan di lapangan. Sehingga ia berharap, penyelenggaraan Pilkada bisa terselenggara dengan baik. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats