Banten

BEM Nusantara Banten Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

BANTEN – Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Banten mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan untuk memiskinkan pelaku korupsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) korupsi sudah sangat memprihatinkan dan sangat merugikan negara.

Terbaru, kata Adi, masyarakat dikagetkan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami dari artis ternama Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis. Keduanya dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Kerugian ekologis, ekonomi dan pemulihan lingkungan dari korupsi tersebut dari hasil perhitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun. Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014,” ujar Adi Darmawan melalui pesan Whatsapp, Senin, (01/04/2024).

Lihat juga Tarif Mencekik, Pemkot Serang Naikan PBB Tahun 2024 Hampir Dua Kali Lipat

Oleh karena itu, kata Adi, Bemnus mendesak dan mendorong Presiden Joko Widodo beserta pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sampai detik ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan terhadap RUU tersebut.

“RUU Perampasan Aset sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan sebagai instrumen bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Juga sebagai efek jera untuk memiskinkan para pelaku korupsi dengan serakahnya para oknum atau golongan demi kepentingan pribadinya namun merugikan rakyat dan negara,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Bemnus Banten Badru Zaman menyampaikan, Bemnus Banten saat ini tengah melakukan konsolidasi dan kajian bersama untuk menyampaikan aspirasi melalui Parlemen jalanan apabila aspirasi tidak diindahkan terkait permasalahan korupsi di Indonesia yang marak terjadi.

“Kita sedang melakukan konsolidasi dan kajian bersama di aliansi Bemnus Banten. Dengan jumlah yang tergabung 32 kampus di Provinsi Banten untuk trun kejalan dengan gerakan-gerakan yang masif ketika aspirasi yang kita sampaikan tidak di indahkan dengan baik,” tegasnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button