Beredar Rekomendasi Calon PPK dari DPRD Lebak, 15 Nama yang Dilantik Sama Persis
BANTEN – Beredar di media sosial rekomendasi berupa surat berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Lebak berisi sejumlah nama untuk dijadikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Lebak 2024.
Surat tersebut tertanggal 08 Mei 2024 dengan Nomor 170/232-DPRD/V/2024 ditandatangani Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta dan berstempel basah dan berisi rekomendasi untuk para calon anggota PPK Lebak. Surat itu juga dilampiri 29 nama dan nomor pendaftaran serta wilayah kerja calon PPK yang direkomendasikan untuk diprioritaskan lolos.
Entah kebetulan atau tidak, dari 29 nama yang direkomendasikan, berdasarkan pengumuman hasil seleksi PPK PIlkada yang dikeluarkan KPU Lebak, terdapat 15 nama yang sama persis dengan dengan yang tercantum dalam lampiran surat DPRD dan telah dilantik menjadi anggota PPK oleh KPU Kabupaten Lebak pada Kamis (16/05/2024).
“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK/badan ad hoc pada pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK/badan ad hoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama-nama tersebut terlampir,” demikian bunyi kutipan isi surat tersebut yang dikutip pada Jumat, (17/05/2024).
Lihat juga 95 Calon Anggota PPK Pilkada KPU Kota Serang Dites Pemahaman dan Integritas
Terkait hal itu, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Lebak Iim Muhaemin mengaku kaget dengan adanya surat tersebut dan mengaku tidak pernah menerima surat yang beredar tersebut.
“Karena selama perjalanannya (perekrutan) tidak ada surat seperti itu. Kalau memang benar itu masuknya ke siapa, yang jelas kita tidak pernah tahu dan tidak pernah melihat surat itu. Bahkan kalau masuk ke KPU pasti ada ke bagian umum,” ujar Iim melalui sambungan telepon.
Menurut Iim, tidak ada satupun pimpinan KPU Lebak yang merasa menerima surat tersebut. Ia juga mengaku telah melaksanakan proses rekrutmen sesuai Peraturan KPU (PKPU) dan petunjuk teknis dari KPU RI.
Dikatakan Iim, atas beredarnya surat tersebut saat ini KPU Lebak belum akan mengambil langkah apapun, karena masih belum melakukan rapat antar pimpinan.
“Langkah kami yang jelas kita tabayyun dulu. Kita juga belum rapat pembahasan, langkahnya seperti apa kedepan,” katanya.
Iim menegaskan, apabila ada oknum didalam internal KPU Kabupaten Lebak, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen tidak ada intervensi dari pihak manapun. (ukt)