Banten

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu-sabu

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Banten kembali gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. 

Baram haram seberat 1,3 kg tersebut berasal dari pulau Sumatera yang akan dibawa ke Pulau Jawa melalui jalur darat. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova saat Konferensi Pers Selasa (6/5/2023). 

Awalnya, pihak BNN Provinsi Banten mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada orang yang membawa narkotika jenis sabu dari Sumatera menuju Jakarta pada Jumat (2/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Tol Merak-Jakarta KM 12, kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang. Tersangka pertama berasal dari Aceh bertugas membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan bus melalui jalur darat. 

“Di tol Merak-Jakarta, sebuah bus disuruh menepi oleh kita. Setelah menepi, didapati tersangka atas nama A (51 Tahun) berasal dari Aceh. Setelah kita geledah, ditemukan barang bukti kurang lebih 1,3 kg narkotika jenis sabu,” ucap Rachmad.

Setelah diinterogasi, tersangka A mengatakan, pengiriman narkotika jenis sabu itu diperintahkan oleh tersangka berinisial IS (51 tahun). Selanjutnya, direktorat intelijen BNN RI, BNNP Banten, BC KANWIL Banten dan BC Merak melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka IS. 

“Setelah kita melakukan pengejaran kembali, tersangka IS kita amankan di Jakarta Timur. Tepatnya di atas kendaraan di Lampu Merah Pasar Rebo, jalan Tb. Simatupang Kecamatan Ciracas,” jelasnya. 

Selain barang bukti jenis sabu, BNNP Banten juga mengamankan satu buah  tas selempang merk Polo Renzi warna coklat, empat buah HP, dua buah ATM BCA, satu buah tiket bus, dua buah KTP, satu lembar nota pembelian HP, satu buah dus HP dan uang tunai Rp. 962.000.

Sementara tersangka A mengungkapkan, dirinya sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat dari Sumatera untuk diedarkan di Jakarta. 

Dalam sekali pengiriman tersangka diberikan imbalan sebesar Rp 50.000.000. Pelaku mengaku terlilit hutang sehingga terpaksa menjadi kurir sabu. Dua tersa“Lima puluh juta rupiah sekali pengiriman, rencana diedarkan di Jakarta,” jabarnya.(ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button