Bupati Serang Sebut Ada Darurat Kenakalan Remaja
BANTEN – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyoroti kenakalan remaja yang tensinya sudah cukup berat, bahkan menyebut adanya darurat kenakalan remaja.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Rabu (12/6/2024).
Bupati Serang mengaku, bersyukur bisa melaksanakan Rakor Forkopimda bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD, pengadilan, kejaksaan, TNI dan Polri.
Agendanya, yang pertama berkaitan kesiapan menjelang hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah di mana sudah dilakukannya pengecekan hewan kurban yang paparkan kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo.
“Yang didiskusikan cukup fokus oleh kami Forkopimda berkaitan dengan kenakalan remaja yang dilaporkan dari kepolisian, Kejaksaan Negeri, masuk ke pengadilan ini rasanya tensinya sudah cukup berat. Kalau boleh di bilang darurat kenakalan remaja,” ujar Tatu.
Lihat juga 14 Orang Terduga Pelaku Perburuan Badak Jawa di TNUK Jadi Tersangka
Karena itu, menurut Tatu, semua fokus, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Forkopimda membuat program khusus dalam menanganinya secara berkelanjutan.
“Karena mereka sudah masuk ke narkoba, miras, obat-obatan, seksual. Hal tersebut sudah menjadi warning yang luar biasa karena mereka kan generasi penerus yang harus kita amankan,” ucapnya.
Ia memastikan, berdasarkan hasil diskusi Pemkab Serang maupun Forkopimda akan membuat program difokuskan kepada anak-anak sekolah karena di Kabupaten Serang kewenangannya hanya tingkat SD sampai SMP.
“Kita masuk ke SMP kelas VII. Jadi mereka diberikan penyuluhan di sisi hukum, kesehatan dampaknya kalau mereka melakukan hal yang negatif seperti mengonsumsi obat terlarang narkoba dan lainnya,” tuturnya.
Penegakan Hukum
Sedangkan dari sisi hukum, sambungnya, para pelajar akan diberikan penjelasan atau penyuluhan terkait resiko hukumnya oleh pihak kejaksaan.
“Jika mereka melanggar hukum akibatnya akan seperti ini, karena mereka akan bersentuhan dengan persoalan hukum. Kemudian kekerasan seksual, kekerasan sekarang bukan lempar batu tapi menggunakan senjata tajam seperti celurit,” tukasnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, dirinya menegaskan perlu dilakukan secara bersama-sama bukan hanya OPD terkait saja.
“Kalau persoalan darurat seperti sekarang, keroyokan termasuk kita melibatkan Forkopimda, Kemenag karena bukan hanya pendidikan formal tapi termasuk ponpes harus kita awasi. Ponpes yang berizin atau tidak harus diawasi Kemenag secara rutin dan jika ada santri perempuan diwajibkan harus ada guru perempuan jika tidak ada tidak diperbolehkan,” tandasnya. (rf)