Banten

Dalih Efisiensi, Banyak Jabatan di Pemprov Banten Dibiarkan Tanpa Prjanat Definitif

BANTEN – Beberapa jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten dibiarkan kosong dengan dalih efisiensi.

Setidaknya terdapat 10 OPD yang mengalami kekosongan jabatan eselon II, di antaranya Biro Hukum, Biro Ekbang, Biro Umum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi serta Bapenda, DPMD, Diskominfo, Dinas ESDM, Inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.

Lihat juga Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Pj Gubernur Banten Ajak Lanjutkan Perjuangan

Hingga saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar belum melakukan pelantikan pejabat eselon II di Pemprov Banten. Hal itu dilakukan dengan dalih efisiensi, salah satunya efisiensi anggaran.

“Itu tadi perlu efisiensi terus kesesauian tugas dan ini ingin kita persembahkan kepada masyarakat. Kalau itu efisien bisa untuk sekolah, bisa untuk pembiayaan lain,” ujar Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin, (22/04/2024).

Menurut Al Muktabar, meskipun mengalami kekosongan di lingkungan Pemprov Banten, hal tersebut tidak menjadi masalah. Selain itu juga menambah efektivitas dan efisiensi.

“Kita lihat WTP (wajar tanpa pengecualian). Dengan kekosongan tidak ada masalah dan efektivitas dan ada efisiensi di sana. Oleh karenanya kuncinya adalah analisis beban kerja yang sesuai untuk besar atau tidaknya organisasi. Diisi atau tidaknya jabatan dari sisi itu yang kita kedepankan,” ungkapnya.

Al Muktabar juga mengelak kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Banten menghambat jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lainnya.

“Tidak akan menghambat karena kita tidak ada menonjobkan siapapun. Tetapi kita kedepankan adalah rakyat harus mendapatkan nilai lebih proses agenda kerja pembangunan,” terangnya.

Al Muktabar menyebutkan, tunjangan kinerja bagi eselon II di Pemprov Banten berkisar antara Rp45-55 juta sehingga harus sesuai dengan beban kerja. Al Muktabar juga menambahkan, menjelang masa jabatannya habis pada 12 Mei 2024 dirinya belum akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Hal itu karena akan menyesuaikan kebutuhan organisasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, pegawai eselon II yang menduduki 2 jabatan sekaligus mendapatkan tunjangan kinerja 2 kali lipat.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bantenyang juga Asda III, Deni Hermawan enggan menjawab pertanyaan wartawan banteninside.co.id terkait tukin eselon II yang menduduki dua jabatan sekaligus.

“Silahkan tanya di BKD atau BPKAD kang yg membidangi,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, pejabat yang diangkat sebagai Plt atau Pelaksana Harian (Plh) diberikan tambahan penghasilan ASN berdasarkan beban kerja jabatan tinggi. Menerima tunjangan ASN jabatan definitif ditambah paling banyak 20 persen tunjangan ASN Plt.

“Pergub 1 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024,” jawabnya melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana hingga berita ini dipublikasikan belum merespon pesan Whatsapp yang dikirimkan jurnalis banteninside. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button