Banten

Dapat Hibah, 57 Pengcabor Kota Serang Ikut Pembekalan Pengelolaan Keuangan

BANTEN – Perwakilan dari 57 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcabor) se-Kota Serang dapat pembekalan terkait pengelolaan keuangan dana hibah.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan digelar KONI Kota Serang di Aula Hotel Dwiza, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada Sabtu (8/6/2024).

Acara dibuka Ketua Umum KONI Kota Serang Edy Irianto pada pukul 10.00 WIB didampingi Ketua Pelaksana Bimtek Pengelolaan Keuangan Zeka Bachdi, Ketua Harian KONI Kota Serang DN Hamzah, Sekretaris KONI Kota Serang Asah Iskandar, Wakil Ketua II KONI Kota Serang Dhany Okta Ramdhani dan Wakil Ketua V KONI Kota Serang Barohi beserta pengurus KONI Kota Serang.

Pada kegiatan tersebut, KONI Kota Serang menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusup Suprapto terkait pengelolaan dana hibah, Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Kota Serang Asep Saprudin tentang pengawasan penggunaan dana hibah dan teknis pelaporan keuangan cabang olahraga (cabor).

Lalu Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Rezkinil Jusar memberi pengetahuan aspek hukum penggunaan dana hibah dan Penyuluh Pajak Ahli Muda pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Iman Nurhidayah soal pajak dalam pengunaan dana hibah.

Ketua Pelaksana Bimtek Pengelolaan Keuangan, Zeka Bachdi mengatakan, narasumber yang dihadirkan supaya Pengcabor bisa mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun 2024.

“KONI Kota Serang terakhir melaksanakan acara serupa pada 2020 lalu. Nah, kini kami bekali lagi supaya Pengcabor bisa membuat laporan keuangan dengan benar,” papar Zeka kepada awak media disela-sela kegiatan.

Ia pun berharap, apa yang dilaksanakan tidak hanya seremonial semata. Tapi benar-benar bermanfaat bagi Pengcabor. “Ada dari Inspektorat terkait audit anggaran, dari KKP Prajak Pratama tentang pajak, dari Kejari Serang aspek hukumnya seperti apa bila ada pelanggaran,” ucapnya.

Sementara perwakilan dari Pengurus Cabang Perkumpulan Angkat Besi Indonesia (Pengcab PABSI) Kota Serang, Agan Sugandi mengaku senang dengan adanya agenda ini. Di mana dirinya jadi paham terkait pengelolaan keuangan dana hibah. Terutama tentang pembayaran pajak.

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Serang, Rezkinil Jusar menyampaikan, acara itu merupakan momen langka, karena jarang terjadi pihak KONI meminta diberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dari penegak hukum.

“Ini moment yang langka sebenarnya, jarang-jarang dari pihak KONI meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang hukum dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada KONI Kota Serang maupun cabor agar tertib penggunaan anggaran dari aspek hukum. Makanya memberikan pemahaman supaya dana hibah yang digunakan dan dilaksanakan untuk mengelola kegiatan yang berasal dari keuangan daerah, bisa tertib administrasi dan pertangungjawaban.

“Supaya pelaksanaan dan penggunaan anggaran hibah tepat sasaran dan tepat gua dan tentunya tepat pertanggungjawaban. Apalagi sebelum-sebelumnya banyak kejadian penggunaan dana hibah yang disalahgunakan, karena ketidakpengertian atau tidak pahaman, baik dari pengurus KONI maupun Pengcabor,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, selama ini yang terjadi pada penggunaan anggaran dana hibah yang kerap terkena kasus hukum, disebabkan akibat tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan dan pertangungjawaban hingga pada agenda fiktif.

Ketua KONI Kota Serang Edy Irianto menambahkan, semoga apa yang dilaksanakan bukan hanya formalitas tapi juga memberi pemahaman kepada masing-maisng Pengcabor, kaitan pelaporan yang benar sehingga berharap prestasi meningkat dan pelaporan keuangan aman.

“Pada prinsipnya selama enam bulan saya menjabat tidak ada kendala, tapi tetap perlu diberikan pemahaman supaya pelaporan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (rf)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button