Demo RUU TNI, Mahasiswa di Serang Bakar Ban Hingga Blokade Jalan

BANTEN – Ratusan mahasiswa di Kota Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi UU. Tak hanya membakar ban, mahasiswa juga memblokade Perempatan Ciceri, Kota Serang.
Ratusan massa aksi tersebut melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak agar DPR membatalkan undang-undang TNI yang sudah disahkan.
Perwakilan massa aksi, Tarpi Setiawan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas disahkannya RUU TNI menjadi UU.
“Karena mengembalikan dwifungsi ABRI. Kembali ke zaman orde baru (Orba),” katanya di sela-sela aksi, Kamis, (20/03/2025).
Lihat juga Amanat Bung Karno Untuk Angkatan Perang (TNI): Tidak Boleh Ikut-ikut Politik
Menurut Tarpi, tentara tidak boleh masuk ke ranah sipil. Apabila masuk ke ranah sipil, hal tersebut menandakan bahwa negara ini sedang mengalami kemunduran demokrasi. Setelah disahkannya RUU TNI, berpotensi menjadi alat untuk melakukan pembungkaman terhadap rakyat sipil.
“Sudah jelas pasti menjadi alat pembungkaman sipil, bahaya untuk demokrasi,” tegasnya.
Tarpi menegaskan, apabila TNI masuk ke ranah sipil, hal tersebut mencirikan bahwa negara tersebut merupakan negara fasis. Apabila tuntutan dicabutnya UU TNI ini tidak diindahkan, pihak ya berjanji akan mengadakan aksi unjuk rasa yang jauh lebih besar.
“Aksi kembali dengan massa aksi yang jauh lebih besar agar UU TNI dicabut,” tuturnya. (ukt)