Banten

Dilantik Jadi Anggota DPRD Periode 2024-2029, Punya Gagasan Apa Mereka?

BANTEN – Anggota DPRD Banten periode 2024-2029 telah resmi dilantik secara bersamaan pada Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Banten, Senin (02/09/2024).

Periode ini ada 100 anggota DPRD Banten yang mewakili lebih dari 12 juta penduduk Banten yang tersebar di delapan kabupate /kota. Lalu apa keinginan mereka kelak menjabat lima tahun ke depan?

Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Michael Eka Sugiharto mengatakan, salah satu gagasannya yaitu ingin mendorong Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodir semua pihak, seperti kemudahan untuk membangun rumah ibadah.

“Didorong adalah toleransi di Banten. Kalau soalnya banyak kasus pelarangan rumah ibadah, pembubaran orang berdoa. (Ingin mendorong) Perda yang lebih toleran untuk semua masyarakat Banten,” kata Michael usai pelantikan di gedung DPRD Banten.

Lihat jugaPelantikan Anggota Banten Periode 2024-2029 Disambut Demo Mahasiswa

Menurut Michael, sebagai seseorang yang beragama Katolik, ia memiliki keinginan untuk bisa mewakili etnis minoritas di Provinsi Banten.

Selain hal tersebut, kata Michael ia memiliki fokus untuk menanggulangi masalah perundungan di kalangan pelajar. Ia juga bertekad untuk mewakili suara kalangan milenial dan genZ di Provinsi Banten.

“Konsen saya pengentasan bullying, nanti saya akan kerjasama dengan komisi lain kalau saya bukan di komisi kemasyarakatan. Konsen saya untuk anak muda soal bullying,” tuturnya.

Anggota DPRD Banten yang lainnya dari Partai Nasdem, Wawan Suhada mengungkapkan, ia ingin fokus pada pembangunan infrastruktur yang harus menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.

“Infrastruktur sarana prasarana di masyarakat itu dari tahun ke tahun menjadi skala prioritas. Karena pembangunan identik dengan itu. Jadi kita kuatkan di unsur itu,” katanya.

Selain itu, kata Wawan, adapun poin lainnya yaitu ia ingin menyerap aspirasi generasi muda di Banten.

Sementara itu, Anggota DPRD dari PDIP Yeremia Mendrofa menjelaskan salah satu gagasannya, ia ingin mendorong agar Perda yang tidak relevan untuk di review kembali.

“Beberapa Perda yang nantinya kita akan sesuaikan kami akan mendorong untuk mereview Perda yang ada yang sudah tidak efektif, yang sudah tidak sesuai dengan perundang-undangan di atasnya. Harus di audit dengan baik sehingga Perda itu tidak hanya semata-mata dibuat tapi bisa dilaksanakan dengan baik untuk masyarakat, ” jelasnya.

Adapun langkah pertamanya, ungkap Yeremia, pihaknya akan mendorong audit Perda lama yang tidak efektif untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Kemudian kedua kita akan melihat nanti perda yang baru semangatnya adalah melindungi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” tuturnya. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats