Banten

Diminati 148 Pendaftar, Timsel Komisi Informasi Banten Lakukan Seleksi Admin

BANTEN – Pendaftar calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten di Hari terakhir, Jumat 08 September 2023 mencapai 148 orang.

Wakil ketua Timsel KI Provinsi Banten, Subandi mengatakan, pendaftaran KI Provinsi Banten telah resmi ditutup pada Jumat, (08/09/2023). Selanjutnya, mulai tanggal 11-15 September 2023 Timsel akan melakukan seleksi administrasi untuk memastikan dokumen persyaratan para pendaftar.

“Pendaftar ada 148 orang, adapun nama-namanya akan dipublis setelah verifikasi administrasi,” kata Subandi kepada banteninside.co.id melalui pesan Whatsapp, Sabtu (09/09/2023).

Dikatakan Subandi, dengan pendaftar yang sudah hampir 150 orang, Timsel tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota KI Banten.

Subandi menuturkan, pendaftar berasal dari kalangan mantan penyelenggara Pemilu, aktivis, akademisi, pengacara, ASN, bahkan jurnalis. Namun Timsel belum mendata secara rinci jumlah pendaftar dari setiap kalangan tersebut karena baru akan memulai verifikasi hari Senin.

Lihat juga Sudah 694 Orang Ajukan Permohonan Pindah Memilih, KPU Banten Beberkan Risikonya

“Kami belum merekap rinciannya karena baru akan mulai verifikasi Senin. Dari kalangan ASN juga ada kang,” ungkapnya.

Setelah tahap seleksi administrasi, selanjutnya para pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Tes Potensi Akademik tanggal 21 September 2023.

Setelah hasil tes potensi akademik diumumkan, akan tahapan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat atas nama-nama calon yang lolos tes potenai akademik.

Setelah itu,  para calon anggota KI Banten akan mengikuti psikotes dan dinamika kelompok. Lalu tes wawancara dengan Timsel. Wawancara ini dilakukan paling lama selama dua hari dan hasilnya wajib segera diumumkan ke publik.

Setelah hasiltes wawancara diumumkan, timsel menyampaikan nama-nama calon yang dinyatakan lolos tes wawancara kepada Gubernur. Selanjutnya, Gubernur menyerahkan nama-nama calon anggota KI, sedikitnya 10 nama atau paling banyak 15 nama kepada DPRD until dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan atau for and propert test dilaksanakan oleh Komisi 1 DPRD Banten yang anggotanya terdiri dari legislator yang berasal dari sejumlah partai politik.

Dinamika pemilihan anggota Komisi Informasi Banten akan terjadi pasca-uji kelayakan dan kepatutan, terlepas dari tarik menarik kepentingan politik di internal DPRD. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button