Banten

Dua Bulan Jelang Pemungutan Suara, Pj Walikota Serang Diganti Nanang Saefudin

BANTEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin dilantik menjadi Penjabat (Pj) Walikota Serang dua bulan menjelang hari Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Serang di Pilkada 2024.

Nanang Saefudin dilantik menjadi Pj Walikota Serang menggantikan Yedi Rahmat yang sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Walikota Serang sejak 5 Desember 2023. Pelantikan Nanang sesuai dengan SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3782 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pj Walikota Serang.

Nanang dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, (22/09/2024).

Ditemui usia pelantikan, Nanang mengaku berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 yang pemilihannya akan dilakukan 27 November 2024 atau 2 bulan lagi.

Lihat juga Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Diganti

“Itu salah satu tugas dalam SK pengangkatan untuk menjaga netralitas. Bukan hanya sebagai Pj saja, sebagai Sekda ketika apel (sering menyampaikan) tolong jaga netralitas ASN. Karena bagaimanapun netralitas satu keharusan yang tidak bisa dipungkiri lagi,” katanya.

Dalam SK tersebut, kata Nanang, salah satu tugas yang diberikan kepadanya yaitu untuk memfasilitasi gelaran Pilkada 2024 agar berjalan lancar. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa pelantikan sebagai Pj adalah bentuk ujian jabatan.

“Tentu ini sebuah amanah dan penting ini adalah ujian sebagai pejabat. Pertama saya optimistis dan merasa yakin bahwa dengan kebersamaan dengan seluruh stakeholder Insya Allah apa yang telah dilakukan pejabat sebelumnya kita akan tindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian Pj kepala daerah merupakan hal biasa dan merupakan konteks peraturan perundang-undangan.

“Secara menyeluruh merupakan konteks peraturan perundang-undangan. Bisa setiap saat diganti berdasarkan pertimbangan organisasi,” katanya.

Namun, Al Muktabar tidak menjelaskan secara spesifik apa pertimbangan terkait pengangkatan dan pemberhentian Pj Walikota Serang yang dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah.

Seperti diketahui, Nanang Saefudin merupakan Sekda Kota Serang yang telah menjabat sebagai Sekda sejak 8 Januari 2021. Kala itu, Walikota  Serang Syafrudin menunjuk Nanang Saefudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang berdasarkan surat keputusan walikota nomor 133/Kep.25-hub/2021. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats