BantenNasional

E-Materai Hambat Pendaftaran CPNS 2024

BANTEN – Masyarakat Indonesia yang saat ini hendak melakukan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2024 terhambat akibat sulitnya mencari e-materai.

Seperti diketahui, E-materai menjadi salah satu syarat bagi para pendaftar CPNS, untuk melengkapi sejumlah dokumen persyaratan administrasi. Meskipun, saat ini pendaftar sudah diperbolehkan menggunakan materai biasa.

Pendaftar CPNS diminta untuk mengupload sejumlah berkas administrasi yang harus dibubuhi e-materai. Sejak dibukanya pendaftaran CPNS, para pendaftar mengalami kesulitan untuk mendapatkan e-materai dari beberapa website hingga kantor Pos. 

Lihat juga Wakil Ketua KPK Sebut Rangkap Jabatan Bisa Jadi Celah Korupsi, Pj Gubernur Banten Sebut Rangkap Jabatan Efisiensi

Salah seorang warga Kota Serang yang akan mendaftar CPNS ke Kementerian, Mildaniati mengungkapkan betapa sulitnya untuk mendapatkan e-materai. Ia mengaku sudah berupaya mendapatkan e-materai sejak hari Senin, (02/09/2024). Namun hingga saat ini, Jumat (06/09/2024) masih belum mendapatkan e-materai.

“Sejak hari senin saya begadang sampe subuh mantengin portal penjual e-materai, bolak balik dari web Peruri ke, web materai.id, cek waralaba yang katanya menjual e-materai ternyata belum tersedia aja,” tuturnya.

Akibatnya, kata dia, proses pendaftaran CPNS yang sedang ia lakukan terganggu akibat sulitnya mendapatkan e-materai. Sebelumnya, kata dia, pendaftaran akan ditutup pada 06 September. Namun, karena ada kendala e-materai akhirnya pendaftaran diperpanjang hingga 10 September.

“Terganggu seekali, gelisah karena belum masuk tahap resume,” imbuhnya.

Berbeda dengan Mildaniati, salah seorang warga lainnya, Ahmad Davi Mutawali akhirnya batal mendaftarkan diri sebagai CPNS. Karena sulitnya mendapatkan e-materai.

“Eror aja pak, sejak 2 hari yang lalu,” katanya.

Ahmad mengaku sudah mencoba berbagai link website untuk membeli e-materai. Namun usahanya sama saja tidak membuahkan hasil.

“Akhirnya males, gak dilanjutkan. Mau nyoba daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aja,” terangnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats