Banten

Warga Unyur Minta Kejelasan Kapan Jalan Frontage Unyur Bisa Digunakan Maksimal

BANTEN-Forum Rukun Warga (RW) Kelurahan Unyur melakukan audiensi dengan Walikota Serang untuk meminta kejelasan kapan Jalan Frontage Unyur dapat digunakan warga.

Pertemuan dengan Walikota itu sebagai tindaklanjut pembangunan Jalan Frontage sebidang yang meneruskan Jalan Perumahan Taman Mutiara Indah, Taman Banten Lestari dan Banten Indah Permai menuju lingkungan Unyur.

Ketua forum RW lingkungan Unyur Nana Heryatna mengatakan,  jalan sebidang frontage belum ada tindak lanjut kembali pascapembangunannya, sementara masyarakat sudah sangat menunggu untuk bisa digunakan dengan maksimal.

“Inti dari pertemuan ini kami ingin meminta kejelasan kapan frontage jalan sebidang ini bisa digunakan maksimal, karena sudah beberapa waktu lalu kita urug kita teruskan namun hari berikutnya dilakukan pemasangan patok penghalang” ujar Nana berdasarkan rilis yang diterima banteninside.co.id, Senin (17/7/2023).

Selain membahas terkait perlintasan jalan, disampaikan juga terkait penerangan jalan umum (PJU), rambu-rambu, palang pintu agar jalan tersebut bisa digunakan secara maksimal.

LIhat juga Profil Kemiskinan di Banten, Maret 2023 Penduduk Miskin Kota Bertambah 37 ribu Orang

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Ikbal menyampaikan, Dishub Kota Serang belum bisa melakukan pemasangan palang pintu otomatis, karena ada beberapa persyaratan dari Ditjen Perkeretaapian. Namun pihaknya mengaku sudah melakukan upaya pengajuan pembukaan patok yang dipasang langsung Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

“Kemarin itu yang memasang patok bukan dari kami Dishub Kota Serang, itu langsung dipasang oleh pusat, kami hanya diminta untuk mendampingi saja,” ujar Ikbal.

Ianjut Ikbal, pada pertengahan bulan Agustus ini akan segera dilakukan pemasangan palang pintu otomatis yang sudah disiapkan dan akan dilanjutkan dengan monitoring langsung dari DJKA.

“Nanti pertengahan agustus InsyaAllah kami akan lakukan pemasangan dan dilanjutkan dengan kunjungan dari DJKA ke lapangan” tambah Ikbal.

Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, pembangunan frontage ini harus sesegera mungkin diselesaikan agar bisa digunakan. Karena tujuannya tentu selain bermanfaat bagi masyarakat, hal itu juga bisa mengurai kemacetan juga bisa memudahkan akses masyarakat, baik menuju Banten Lama atau sebaliknya.

Ia juga menegaskan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang harus terus mengawal proses jalannya administrasi, izin dan pelaksanaan kepada DJKA. Agar segera melakukan pencabutan patok Frontage dan juga melakukan pemasangan palang pintu otomatis.

“Saya tegaskan kalau memang Agustus ini bisa dipastikan dipasang langsung dipasang jangan sampai terhambat lagi” tegas Syafrudin. (*/ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats