Banten

Gubernur Sibuk, Ratusan ASN Pemprov Banten Belum Terima Gaji

BANTEN – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten belum menerima gaji bulan Maret maupun tunjangan kinerja (Tukin) bulan Januari 2025.

Terhambatnya proses pengusulan dan pencairan gaji maupun tukin ini ditengarai akibat belum adanya surat keputusan penunjukan pengguna anggaran (PA) yang biasanya dijabat oleh kepala OPD. Informasi yang diperoleh banteninside.co.id, sejumlah kepala OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) belum mengantongi SK sebagai PA saat diangkat Plt oleh Penjabat Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta pada 17 Februari 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, ratusan ASN tersebut terlambat mendapatkan gaji karena ada kendala teknis administrasi. Karena belum ada SK PA bagi OPD yang dipimpin oleh PLT tersebut.

“Hari ini udah selesai. Hanya teknis saja teknis administrasi. Tidak ada hambatan apapun. Uang tersedia cukup. Dalam waktu dekat ini besok sudah bisa (pencairan),” katanya di kantor BPK Provinsi Banten, Senin, (03/03/2025).

Lihat juga Pemprov Banten Tak Sanggup Kelola Banten Internasional Stadium (BIS)

Menurut Nana, bagi OPD yang dipimpin oleh Plt yang ditunjuk oleh Pj Gubernur sebelumnya hanya perlu berita acara serah terima tugas dari pejabat (Kepala OPD) lama ke yang baru. Selain itu, saat ini juga hanya perlu SK PA yang saat ini masih diproses di BPKAD Provinsi Banten.

“Hari ini mudah-mudahan (SK PA) bisa ditandatangan. Karena agenda pak gubernur sedang sibuk,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti tidak menanggapi terkait hal tersebut.

“Nanti, nanti dulu,” katanya sambil pergi meninggalkan wartawan di kantor BPK Provinsi Banten. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button