Banten

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Serang Meningkat

BANTEN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat 30 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada bulan Januari hingga Mei 2023.

Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2023 sudah ada 30 kasus kekerasan seksual. Kasus didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur antara 0-19 tahun. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 dalam kurun waktu Januari hingga Desember yang hanya 60 kasus.

“90 persen didominasi oleh kekerasan seksual pada anak, ada juga kekerasan rumah tangga, kekerasan fisik dan kekerasan kepada perempuan,” jelas Anthon ditemui di Hotel Wisata Baru Kota Serang saat acara pengukuhan Forum Anak Kota Serang, Selasa (13/6/2023).

Lihat juga Pol PP Kabupaten Serang Akhirnya Bobgkar Peternakan Ayam di Cikeusal

Anthon juga mengingatkan, masyarakat agar tidak malu untuk melaporkan kasus kekerasan seksual pada anak kepada pihak berwajib . Ia berharap setiap terjadi kekerasan seksual untuk segera dilaporkan supaya memberi efek jera para pelaku.

Menurutnya, akibat perkembangan teknologi semakin pesat yang tidak dibarengi pengawasan yang ketat sehingga anak-anak bebas mengakses situs apa saja, menjadi salah satu faktor penyebab kekerasan seksual.

“Penanggulangan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, provinsi, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota terutama orang tua yang paling dekat,” pungkasnya.

DP3AKB juga telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masayarakat (PATBM) di beberapa kelurahan. Hal itu dilakukan guna menekan angka kekerasan seksual dan nantinya masyarakat bisa mengontrol sekaligus melapor apabila terjadi kekerasan seksual kepada anak. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button