Banten

Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang Terkait Dugaan Korupsi

BANTEN – Kantor Pertanahan Kota Serang di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait dugaan kasus korupsi.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (03/03/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Serang membawa sejumlah boks kontainer dan kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Dugaan tindak pidana korupsi. Nanti detailnya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga Kepala DLH Kota Tangsel Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah

Lutfi menuturkan, penyidik menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Serang, termasuk ruang kepala kantor. Penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Akan tetapi, Lutfi belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani. Ia hanya memastikan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tahun 2026.

“Sudah naik penyidikan, awalnya tahun 2026 ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Kota Serang. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button