Banten

Kelebihan Jumlah Formulir C Plano Pilkada Kota Serang Dapat Timbulkan Potensi Kecurangan

BANTEN – Kelebihan jumlah formulir c plano yang dicetak KPU Kota Serang ditengarai dapat menimbulkan potensi kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat politik dan Kkebijakan publik yang juga Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Esa Unggul, Harits Hijrah Wicaksana. Ia mengaju khawatir kelebihan formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota bisa menimbulkan potensi kecurangan di Pilkada Kota Serang 2024.

“Saya khawatir justru dengan hal seperti ini bisa mengakibatkan potensi kecurangan yang ada,” katanya melalui pesan Whatsapp, Jumat, (01/11/2024).

Menurut Harits, alangkah baiknya untuk menghindari potensi tersebut, kelebihan formulir C Plano harus segera diamankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu juga harus segera memberikan rekomendasi kepada KPU. Apabila rekomendasi tidak diindahkan, maka harus dikenakan sanksi administratif maupun sanksi lainnya.

“Jangan sampai Bawaslu bermain mata untuk bekerjasama melaksanakan hal yang tidak berintegritas,” katanya.

Lihat juga KPU Kota Serang Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif, Buntut Nyetak Formulir C Plano Lebihi Kebutuhan

Ungkap Harits, kelebihan formulir C Plano dua kali lipat tersebut merupakan kesalahan fatal. Namun, ia meyakini KPU memiliki integritas dan tidak mungkin mencederai demokrasi.

Harits juga mengatakan, baik KPU dan Bawaslu memiliki tata kelola tersendiri didalam aturan maupun petunjuk teknis. Sehingga kelebihan C Plano tidak bisa dianggap hanya karena unsur ketidaksengajaan.

“Saya pikir KPU sudah tau aturan mainnya. Sudah paham, jadi tidak ada lagi unsur ketidaksengajaan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di gudang logistik KPU Kota Serang, Jumat, (25/10/2024), formulir C Plano yang dicetak lebih dua kali lipat masih berada di gudang logistik KPU Kota Serang yang berada di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi.

Di gudang tersebut, setidaknya terdapat 15 dus formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang yang berdasarkan bukti tanda terima barang (BTTB) berjumlah 1.984 dokumen. Padahal kebutuhan C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang hanya 992 dokumen.

Sementara itu, masih di lokasi yang sama, formulir C Plano untuk Pemilihan Gubernur Banten di Kota Serang hanya terdapat 8 dus dan total isinya 992 dokumen. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats