Banten

Kenaikan UMP Banten Tahun 2024 Hanya 5 Persen

BANTEN – Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) wilayah Banten tidak akan lebih dari 5 persen. Besaran UMP diumumkan Selasa, (21/11/2023).

Sekadar informasi, UMP Banten tahun 2022 sebesar Rp2,5 juta, kemudian naik 6,4 persen menjadi Rp2,6 juta di tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septi Kalnadi mengatakan keputusan UMP hari ini.
“Nominalnya Rp2,6 juta (UMP Tahun 2023) nanti ditambahkan dengan angka penyesuaian,” kata Septo Kalnadi di halaman kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

Lihat juga Pengamanan Lokasi Wisata Banten Libur Nataru 2023 di Banten Butuh Anggaran

Septo menjelaskan, kenaikan UMP di bawah dari 5 persen. Perhitungan besaran upah pekerja di Provinsi Banten telah melalui berbagai pertimbangan dan perhitungan yang matang. Seperti menghitung pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang ada di Banten.

“Formulanya itu upah tahun ini di kali dengan alpha dikali pertumbuhan ekonomi dikali dengan laju inflasi,” jelasnya.

Septo membantah rumor kenaikan UMP Banten sebesar 2,5 persen. Menurutnya kabar tersebut tidak boleh dipercaya karena Pemprov Banten belum mengumumkan besaran kenaikan UMP-nya.

“Kata siapa, kabar didenger-denger,” tandasnya.

Septo menambahkan, penetapan UMP agar dijadikan acuan bagi perusahaan dan pekerja apabila sepakat belum melaksanakan UMK sehingga acuan yang dipergunakan adalah UMP. Karena rata-rata UMP lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas, dan Umum (FSP-KEP) Kabupaten Serang Argo P Sudjatmiko berharap kenaikan UMP Provinsi Banten untuk tahun 2024 sebesar 20 persen berdasarkan perhitungan kondisi saat ini.

“20 persen itu sesuai dengan kebutuhan buruh saat ini, kita kebutuhan hidup layak, yaitu kebutuhan pangan, sandang, pendidikan dan sebagainya,” kata Argo.

Ungkap Argo, apabila kenaikan UMP 20 persen tidak tearkomodir, maka akan ada gejolak di masing-masing daerah kabupaten/kota. Karena sejatinya perjuangan buruh adalah melalui aksi, dan aksi merupakan perjuangan terakhir apabila keinginan saat ini tidak tearkomodir. (ukt)

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats