Banten

Kepala Daerah Dipilih DPRD akan Sandera Kedaulatan Rakyat

BANTEN – Pegiat demokrasi mengkritisi wacana kepala daerah dipilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, memgembalikan Pilkada ke DPRD tidak serta merta akan menghilangkan politik uang danenciptakan efisiensi anggaran.

“Yang menjadi akar persoalannya, yaitu buruknya penegakan hukum dan demokrasi di internal partai tidak pernah benar-benar dibenahi dan diperbaiki,” kata Titi melalui pesan Whatsapp, Selasa, (17/12/2024).

Dikatakan Titi, wacana tersebut tidak menyelesaikan persoalan yang ada dari ruang publik ke dalam ruang-ruang tertutup di DPRD. Apabila tetap dilanjutkan, dampaknya akan menyandera kedaulatan rakyat dan masyarakat semakin dijauhkan dari urusan-urusan publik.

“Tata kelola bernegara hanya menjadi urusan eksklusif dari politisi partai politik. Hal itu bisa bisa tereskalasi menimbulkan ketidakpuasan dan juga kemarahan politik yang bisa berdampak buruk bagi kepercayaan publik,” tuturnya.

Lihat juga Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten

Titi menegaskan, sebelum pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat, keluhan pemilihan di DPRD adalah sama yaitu soal mahalnya harga per kursi dan joroknya proses pemilihan.

Ditegaskan Titi, permasalahan utamanya adalah perilaku koruptif aktor politik yang membuat politik uang marak dan biaya mahal. Sehingga solusi yang sangat mendesak adalah Revisi Undang-undang Partai Politik.

“Revisi UU Partai Politik menjadi suatu keniscayaan agar parpol bisa berfungsi seutuhnya sebagai instrumen demokrasi yang juga menerapkan praktik demokrasi di internal partai secara konsisten dan berkesinambungan,” tegasnya.

Titi menyarankan agar pemerintah fokus menata demokrasi di Indonesia daripada membuat narasi kontroversial. Karena narasi kontrovers bisa mengganggu pemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan dan pemenuhan janji politik.

Titi menambahkan, Pilkada langsung oleh rakyat juga harus dievaluasi terkait kandidasi calon. Karena pengaruh parpol sangat besar dalam pencalonan yang mengakibatkan tingginya angka golput di Pilkada.

“Pemilih merasa tidak terwakili dan kecewa dengan calon-calon yang diusung oleh partai. Hal tersebut bisa semakin buruk apabila pemilihan benar-benar sepenuhnya dilakukan tidak langsung melalui wakil-wakil partai di DPRD,” imbuhnya. (ukt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button