Ketua DPRD Kabupaten Serang Sesalkan Penundaan Lelang Jabatan
BANTEN – Penundaan lelang jabatan atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Serang disesalkan Ketua DPRD Kabpaten Serang. Oepn bidding jabatan itu sedianya dilaksanakan tanggal 2-3 Desember 2024 di Bandung, Jawa Barat.
“Secara pribadi saya menyayangkan itu. Tapi kan keputusannya sudah diambil bahwa open bidding ditunda, kenapa? Karena saya secara pribadi nggak ada kaitannya antara misalnya yang menang open bidding dengan kepemimpinan di eksekutif tahun depan. Yang namanya Aparutur Sipil Negara (ASN) akan ikut akan nurut akan manut kepada pimpinannya. Siapa pun pimpinannya,” papar Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Ia melanjutkan, misalnya hari ini sedang menjabat posisi-posisi di pemerintahan, Bupatinya masih Ratu Tatu Chasanah. “Ke depan, ketika sudah pelantikan sudah serah terima ya pimpinan mereka ya bupati yang baru. Saya kira nggak ada relevansinya antara open bidding yang di stop dengan kebijakan yang akan dibuat setelah pergantian kepemimpinan di Pemkab Serang,” ucapnya.
Lihat juga Pelaksanaan Lelang Jabatan di Pemkab Serang Ditunda
Dia juga menceritakan, terkait open bidding dilaksanakan bukan bermaksud di masa transisi antara bupati lama dengan pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, karena memang awalnya rekomendasi dari Kemendagri dan Menpan RB muncul di akhir-akhir kemarin.
“Nah cuma ada pergeseran jadwal itu karena tahapan pilkada yang sedang menjalani puncak menjelang hari H, maka ada pergeseran waktu dan tanggal atau jadwal saja. Tapi karena teman-teman menghendaki kemudian ditunda ya keputusan bupatinya sudah menyampaikan itu bahwa yaudah ditunda urusan open bidding. Ngomong kasarnya nih apa sih kepentingan bu Tatu terhadap open bidding,” ujarnya.
Dirinya pun sedih, anggaran open bidding jadi sia-sia. “Kan di anggaran 2024. Sayang bila tidak diteruskan. Tapi apapun itu ikut saja dan menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri. Apakah nantinya open bidding di ulang lagi prosesnya dari awal atau dilanjut nantinya,” tuturnya.
Diketahui, awalnya agenda pelaksanaan Open Bidding JPTP di Kabupaten Serang yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 2-3 Desember 2024 di Bandung, Jawa Barat ditunda sudah melewati tahap seleksi administrasi. Di Bandung melaksanakan tahapan lanjutan usai seleksi administrasi, yakni uji potensi dan uji kompetensi melalui assessment center.
Itu untuk mengisi kekosongan di beberapa jabatan eselon dua. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Sementara Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desi Ferawati menyatakan, BKPSDM Kabupaten Serang terlalu memaksakan adanya open bidding. Bahkan, tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
“Makanya banyak anggota dewan yang protes. Seperti tidak beretika saja BKPSDM Kabupaten Serang. Untung dibatalkan kan, ada arahan,” bebernya. (rf)