Banten

KI Banten Pastikan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di KPU Banten

BANTEN – Komisi Informasi atau KI Banten pastikan pelaksanaan keterbukaan informasi di KPU Banten melalui visitas ke kantor penyelenggara Pemilu itu

Visitasi dilakukan sebagai rangkaian dari Monev untuk menilai keterbukaan informasi di badan publik yang ada di Provinsi Banten. Tim visitasi yang datang ke KPU Banten dipimpin Ketua KI Banten Hilman yang juga Ketua Pelaksana Monev KI Banten.

Ditemui setelah visitasi, Hilman mengatakan, visitasi dilakukan untuk mengkonfirmasi ketersediaan informasi yang ada di KPU Banten. Setelah KPU Banten melakukan pengisian quesioner yang disediakan oleh KI Banten.

“Merupakan rangkaian dari monev badan publik dan hari ini kita visitasi ke KPU untuk mengkonfirmasi indikator 3 dan 4. Indikator yang ada KPU sudah 100 persen lengkap,” ungkap Hilman, Kamis, (26/10/2023).

Lihat juga KI Banten Visitasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Banten

Hilman mengungkapkan, KPU Banten hanya perlu meningkatkan terus pelayanan publik yang saat ini sudah berjalan di KPU Banten. Tapi secara prinsip semua indikator yang sudah disediakan KI Banten sudah dipenuhi.

“Kita cek tadi pelayanannya sudah sesuai (dengan PerKI nomor 1 tahun 2021),” ungkapnya.

Dikatakan Hilman, visitasi dilakukan untuk memastikan soal sarana dan prasarana website, layanan informasi publik. Jadi untuk melihat bagaimana kesiapan badan publik untuk memberikan layanan informasi publik.

Selanjutnya, ungkap Hilman, pada bulan November mendatang KI akan melakukan ekspos hasil monev badan publik semua kategori. Baik kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Non Struktural (LNS), BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengapresiasi visitasi yang dilakukan oleh KI Banten. Hal itu karena memiliki tujuan untuk memastikan keterbukaan informasi yang diperlukan oleh masyarakat.

“Pada prinsipnya kami penyelenggara pemilu terbuka atas informasi apa saja kecuali informasi yang dikecualikan,” kata Mohamad Ihsan.

Mohamad Ihsan juga mengatakan, dalam semangat keterbukaan informasi, KPU Banten terus berpacu memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam hal inovasi, kata Ihsan, KPU Banten sudah memiliki website yang aksesibel untuk diakses oleh masyarakat. Selain itu KPU Banten juga memiliki akun media sosial untuk terus menginformasikan setiap tahapan kepada masyarakat.

“Akses terhadap website kita juga aksesibel, tapi kami akan terus berinovasi meningkatkan pelayanan informasi,” tutupnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button