Kolaborasi Serikat Pekerja dengan Pemkab Serang Kian Kuat
BANTEN – Pemkab SerangPemkab Serang dan Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar kegiatan bersama bertajuk Mayday Celebration 2023 di Swiss-Belinn Cikande, Rabu (31/5/23).
Kegiatan yang digelar dalam rangkaian Hari Buruh Internasional ini dalam rangka memperkuat sinergi pemerintah daerah, pengusaha dan para buruh.
Lihat juga Verifikasi Administrasi Bakal Calon, Bawaslu Minta KPU Banten Beri Ruang Lebih Pengawasan
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefulloh mengatakan, acara bersama Pemkab Serang dan serikat pekerja itu baru dilaksanakan karena butuh komunikasi serta terhambat oleh libur lebaran. “Masing-masing pihak juga punya kegiatan padat, maka baru dilaksanakan sekarang,” kata Asep kepada wartawan.
Sekadar diketahui, ASPSB merupakan organisasi yang menaungi serikat pekerja dan buruh. Pada agenda tersebut, para serikat buruh menggelar santunan anak yatim, pemberian jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan berbagai hiburan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Serang dan TNI-Polri yang telah bersinergi menyukseskan Mayday tingkat Kabupaten Serang. “Tentang isu-isu perburuhan, bagaimana kita selain meningkatkan sinergisitas, pun mengusung supaya aspirasi buruh tersampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, terdapat program bersama dalam menciptakan kesejahteraan pekerja atau buruh. Seperti yang sudah dijalankan oleh Pemkab Serang dengan memfasilitasi pekerja di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Ada program bersama yang dicanangkan, ada peningkatan skill, dan pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Pada situasi ekonomi yang belum sepenuhnya bangkit, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Asep menegaskan, jika terjadi pemutusan PHK, harus memperhatikan aturan yang berlaku. “Komunikasi harus jalan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerangkan, Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator kepentingan pekerja dan pengusaha. “Saya meminta kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, semua harus bisa dikomunikasikan, jika ada masalah yang terjadi antara keduanya. Kami siap memfasilitasi,” katanya.
Menurut Tatu, beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi. “PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” jelasnya.
Pemkab Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja dan sudah berjalan. Termasuk program yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK. “Dibuat program yang dikoordinir dinas tenaga kerja. Apa yang dibutuhkan pekerja kami akan fasilitasi, mulai dari pelatihan, termasuk jika ingin masuk ke pemberdayaan UMKM. Kita sinergikan semua,” pungkasnya.