BantenPemilu

KPU Banten Diperintahkan Klarifikasi Anggota KPU Cilegon Terkait Laporan Kondisikan PPK dan PPS Menangkan Satu Caleg di Pemilu 2024

BANTEN – KPU Republik Indonesia memerintahkan KPU Banten mengklarifilasi anggota Kota Cilegon menyusul laporan tertulis dari Masyarakat Cilegon Demokrasi yang menuding adanya pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menangkan salah satu calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Dalam Surat KPU RI Nomor 1492/HK.06.4-30/04/2024 tertanggal 05 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI M. Afifudin, yang beredar di grup Whatsapp, diketahui surat tersebt ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi Banten. Perihal tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu di Kota Cilegon.

Disebutkan dalam surat itu, bahwa berdasarkan laporan Masyaralat Cilegon Demokrasi bahwa saat Pemilu 2024, Anggota KPU Kota Cilegon atas nama Patchurahman dan Urip Haryanto diduga melakukan pengkondisian dengan mengumpulkan PPK dan PPS untuk memenangkan salah satu calon legislatif.

Lihat juga Pertanyakan Kasus Hilangnya Dokumen C.Hasil, Mahasiswa Lempari Kantor Bawaslu Banten dengan Tomat Busuk

Selain itu, dalam pembentukan PPK dan PPS di Kota Cilegon terdapat indikasi terjadinya politik transaksional dikarenakan ada beberapa PPK dan PPS yang memiliki relasi hubungan dengan anggota KPU Kota Cilegon maupun hubungan kekeluargaan dengan peserta Pemilu.

Kemudian KPU RI memerintahkan KPU Banten untuk antara lain, melakukan klarifikasi terhadap laporan dan dugaan palanggaran Kode Perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas pada KPU Kota Cilegon serta melakukan penelusuran terhadap dokumen dan administrasi pembentukan PPK dan PPS sesuai dengan daftar nama yang diadukan

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Banten M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

“KPU akan lakukan klarifikasi, minggu depan. (Kita klarifikasi) Semua namanya yang ada dalam pengaduan,” katanya melalui pesan Whatsapp, Jumat, (09/08/2024).

Adapun tindaklanjutnya nanti, kata Ali, semua tergantung kepada hasil klarifikasi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Paturochman saat dihubungi enggan menanggapi hal in. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats