Banten

Mahasiswa Banten Demo Tolak Revisi RUU Pilkada oleh DPR yang Melakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK

BANTEN – Ratusan mahasiswa di Banten mulai turun ke jalan sebagai respons langkah DPR merevisi UU Pilkada tanpa memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (Ampera) berkumpul di kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan akan melakukan long march ke lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten.

Mahasiswa tersebut turun ke jalan merespon upaya DPR yang akan merevisi RUU Pilkada, namun dinilai berbeda dan sebagai upaya pembangkangan atas putusan MK. Meskipun pada hari ini, Kamis, (22/08/2024) DPR menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada. Massa aksi tetap bertekad menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan MK.

“10 tahun kepemimpinan Jokowi (Presiden Joko Widodo) melahirkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya menyita hak mahasiswa tetapi seluruh elemen masyarakat Indonesia.

“Hari ini Jokowi bersama partai koalisi gemuk menjalankan intrik politik yang melangkahi konstitusi. Hanya satu kata, lawan,” katanya.

Hingga saat ini mahasiswa di Banten masih berkumpul dan menyuarakan aspirasinya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang. Selain di masing-masing daerah, penolakan RUU Pilkada juga dilakukan di depan gedung DPR RI dan juga MK.

Sebagai informasi, DPR RI dinilai mengakali putusan MK Nomor
60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan juga putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia minimal calon kepala daerah yang diputus pada hari yang sama yaitu 20 Agustus 2024. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats