Banten

Mahasiswa Tolak Wacana Kenaikan Harga BBM, Soroti Dampak ke Rakyat Kecil

BANTEN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 menolak wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu keresahan sosial serta memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.

Penolakan tersebut diwujudkan dengan mendirikan posko penolakan kenaikan harga BBM di depan Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, kawasan Ciceri, Kota Serang, pada Selasa (31/3/2026).

Para mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan atribut bergambar Presiden Prabowo Subianto dan rakyat kecil. Dalam adegan tersebut, sosok presiden digambarkan sebagai figur yang arogan, menindas rakyat, mengangkangi hukum, serta lebih mengutamakan program makan bergizi gratis.

Koordinator Umum Komunitas Soedirman 30, Tarpi Setiawan, menyebut kebijakan kenaikan BBM sebagai langkah yang tidak berpihak pada rakyat. Menurutnya, pemerintah terlalu menyerahkan mekanisme harga kepada pasar global, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya beban masyarakat.

“Kenaikan harga Pertamax yang diperkirakan mencapai Rp17.850 per liter bukan sekadar angka, melainkan bentuk kebijakan yang memberatkan rakyat,” katanya.

Baca juga Penanganan Kasus 12 Tahanan Politik, Kejari Serang Harus Transparan

Tarpi juga menyoroti skema pajak dalam struktur harga BBM, seperti PPN, yang dinilai justru memperbesar beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi pasca Lebaran. Selain itu, ia menilai kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi di tengah kenaikan BBM non-subsidi berpotensi memicu lonjakan konsumsi BBM subsidi. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Tarpi mengingatkan dampak lanjutan terhadap sektor pangan. Kenaikan harga BBM dinilai akan meningkatkan biaya distribusi, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok di pasar tradisional. Kenaikan BBM juga diperkirakan berkontribusi terhadap inflasi pangan dan menurunnya daya beli masyarakat.

“Masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung beban dari kebijakan energi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Komunitas Soedirman 30 menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, membatalkan kenaikan harga BBM tanpa syarat. Kedua, menghentikan liberalisasi harga energi dan mengembalikan kewenangan penetapan harga kepada negara. Ketiga, menghapus komponen pajak seperti PPN dan PBBKB dalam harga BBM. Keempat, menjamin ketersediaan BBM subsidi tanpa antrean di seluruh SPBU.

Tarpi juga menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah korektif guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, serta melindungi daya beli masyarakat kecil di tengah tekanan ekonomi.

Meskipun hari ini seperti diberitakan banyak media, pemerintah dikabarkan batal menaikkan harga BBM pada 1 April 2026. Namun, mahasiswa menduga, batalnya kenaikan harga BBM tersebut hanya sementara untuk meredam gejolak di masyarakat. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button