Banten

Marak Spanduk Tanpa Identitas, Ingatkan Pejabat Hingga Anggota TNI/Polri Netral di Pilkada 2024

BANTEN – Spanduk imbauan netralitas pejabat dan anggota TNI/Polri marak terpasang di sejumlah titik di Kota Serang, Banten, Jumat (22/11/2024). Sejumlah spanduk tanpa identitas pemasang itu seolah ingin mengingatkan ancaman pidana bagi pejabat dan anggota TNI/Polri yang tak netral.

Berdasarkan pantauan banteninside, spanduk terpasang pada beberap titik di Kota Serang, antara lain, di Jalan Jayadiningrat, di persimpangan lampu merah Jalan KH Abdul Fatah, perempatan lamu merah Jalan Raya Serang-Pandeglang (Sempu), dan perempatan Jalan Ki Ajurum (Cukutuk).

Spanduk itu bertuliskan Himbauan Pilkada Serentak Tahun 2024 “Berdasarkan putusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024, setiap pejabat negara, anggota TNI-POLRI, pejabat ASN, dan kepala desa/lurah yang tidak netral bisa dipidana”.

Lihat juga Akademisi Desak Netralitas Penyelenggara Negara dan Penegak Hukum di Pilkada Banten

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik dan Kebijakan publik yang juga Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Esa Unggul, Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, bahwa spanduk tersebut merupakan hal yang positif bagi demokrasi.

Menurut Harits, dalam pesta demokrasi semua pihak harus saling mengingatkan tentang netralitas para pejabat yang diatur oleh undang-undang.

“Bukan karena membenci tapi bentuk cinta rakyat kepada pengayom publik dan demokrasi,” katanya melalui pesan Whatsapp, Jumat, (22/11/2024).

Dikatakan Harits, dalam pesta demokrasi sejatinya masyarakat bukan hanya sebagai konstituen semata. Tetapi masyarakat juga harus menjadi wasit penjaga.

“Ini merupakan efek yang baik untuk indeks demokrasi. Cirinya ketika semua elemen berperan dan berpartisipasi aktif di Pilkada,” tuturnya.

Ungkap Harits, dipasangnya spanduk himbauan tersebut bisa saja dilakukan karena hal tersebut pernah terjadi di Pemilu maupun Pilkada sebelumnya.

“Ini sebagai bentuk antisipasi publik. Jika kedepan menjadi ketidakpercayaan, ini merupakan efek domino. Maka saran terbaiknya harus dicegah agar tidak terus-terusan berlangsung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait hal ini belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublikasikan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats