Banten

Miris, Warga Kota Serang Ini Tinggal di Rumah Beralaskan Tanah

BANTEN – Miris. Warga Kota Serang, Banten, tepatnya di Kampung Ambon RT 25/RW 07 Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, tinggal di rumah tak layak huni (RTLH) yang berdiri di atas tanah milik orang lain.

Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di lokasi, terdapat RTLH yang kondisinya memprihatinan. Rumah-rumah tersebut berdinding papan kayu serta beratapkan asbes atau terpal.

Kondisi rumah diperparah dengan masih beralaskan tanah dan tidak memiliki sanitasi yang layak untuk digunakan.

Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Awisah mengaku sudah tinggal di lokasi itu puluhan tahun. Namun, ujarnya, tanah tempat rumahnya berdiri milik orang lain.

“Udah lama saya mah tinggal di sini, puluhan tahun di sini,” kata Awisah, Selasa, (31/10/2023).

Lihat juga Kemarau Panjang, Warga Sawah Luhur Kota Serang Manfaatkan Air di Galian Bekas Kolam Pemancingan

Awisah mengungkapkan, untuk mandi menggunakan kamar mandi di luar yang digunakan bersama-sama secara bergantian. Kamar mandi tersebut juga hanya ditutupi seng dan terpal yang tidak memiliki atap.

“Ya kalau mandi bareng-bareng karena gak punya kamar mandi, buang air besar juga dimana aja (lahan Sawah) karena nggak punya toilet,” ungkapnya.

Dikatakan, rumahnya kerap tertimpa buah kelapa yang pohonnya berada di belakang dan depan rumahnya. Akibatnya, rumah Awisah jadi berlubang atapnya dan bocor apabila hujan deras.

“Sehari-hari biasanya bekerja sebagai petani, cuma karena musim kemarau kayak gini sekitar 5 bulan udah nggak ke sawah lagi,” jelasnya.

Tanak Milik Orang Lain

Awisah menambahkan, pemilik tanah yang saat ini ditempatinya memberikan waktu satu bulan untuk membeli lahan tersebut atau pindah ke tempat lain.  Dia mengauk bingung harus mencari tempat tinggal kemana karena keterbatasan ekonomi.

Warga lainnya, Juriah, juga mengaku sudah lama tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni itu. Rumahnya juga berdiri di atas tanah milik orang lain. Ia sehari-hari bermata pencaharian sebagai petani.

“Udah lama tinggal di sini, cuma karena tanahnya milik orang lain sekarang harus pindah,” katanya.

Juriah menyebutkan, ada sekitar 10 rumah yang berdiri di atas tanah milik orang lain dan kondisinya juga tidak layak huni. Juriah diberikan waktu satu bulan lagi untuk mengosongkan lahan tersebut apabila tidak mampu membelinya.

“Sehari-hari bertani, tapi udah 5 bulan ini sawah kering jadi paling di rumah aja. Makanya kita bingung pas disuruh pindah ini,” imbuhnya.

Menurut Juriah, satu lahan tanah seluas 100 meter persegi dihargai Rp50 juta dan hanya bisa dicicil selama 3 kali dalam satu tahun. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats