Banten

Parkir Berbayar di Stadion Maulana Yusuf, Segini Kontrak dan Bagi Hasil untuk Pemkot Serang

BANTEN – Pemberlakuan parkir berbayar di areal kawasan Stadion Maulana Yusuf memberikan kontribusi pendapatan daerah ke Pemkot Serang. Saat ini, areal kawasan stadion itu telah dikelola pihak ketiga yang membayar kontrak serta perjanjian bagi hasil dengan Pemkot Serang.

Tarif parkir berbayar yang dikenakan kepada pengunjung Stadion Maulana Yusuf Serang  untuk motor sebesar Rp2.000 dan untuk mobil Rp3.000.

Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata menjelaskan, parkir berbayar ini diberlakukan untuk mendorong PAD (pendapatan asli daerah). Menurutnya, pemberlakuan tarif parkir di Stadion Maulana Yusuf sudah melalui mekanisme dan kajian Pemkot Serang. Saat ini pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.

“Sebelum kita mengelola parkir tentu ada mekanisme dan prosedur yang kita lalui, yang pertama kita melakukan hasil kajian analisis besaran sewa dan luasan sewa yang akan digunakan oleh parkir itu menggunakan tim aprasial dari tim aset BPKAD Kota Serang,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (08/09/2023).

Sarnata menjelaskan, pihak ketiga menyewa lahan di stadion seluas 4.000 meter kepada Pemkot Serang sebesar Rp352 juta pertahun dan akan membagi hasil parkir sebanyak 20 persen untuk PAD.

Dikatakan Sarnata, melalui pengelolaan parkir berbayar ini, Disparpora menargetkan PAD Rp320 juta pertahun. Selain untuk meningkatkan PAD, Sarnata juga menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menertibkan kawasan Stadion Maulana Yusuf.

LIhat juga Pengunjung Stadion Serang Makin Sepi, Pedagang Bingung

“Di situkan bukan tempat pedagang tapi tempat untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berolahraga. Kalau omset pedagang berkurang ya itu diluar tanggung jawab karena stadion adalah sarana olahraga,” ungkapnya.

Sarnata mengklaim sudah jauh-jauh hari tidak memperbolehkan pedagang untuk berdagang di area stadion,  karena keberadaannya mengganggu masyarakat Kota Serang yang ingin berolahraga.

Ketika ditanya pihak mana yang selama ini memungut sewa kios maupun lapak para pedagang di areal kawasan stadion, Sarnata memilih bungkam.

Selain itu, ungkap Sarnata, untuk sekolah yang berada di area stadion dan yang bekerja di area stadion, seperti KONI ataupun Disparpora akan diberlakukan sistem member. “Bagi mereka yang masuk parkir khusus, itu akan free selama 15 menit, tapi kalau lebih dari 15 menit mereka bayar,” tutupnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button