Pedagang Sekitar Area Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Mulai Direlokasi
BANTEN – Puluhan pedagang yang berjualan di area luar gerbang Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, mulai direlokasi ke area belakang stadion. Relokasi ini untuk menertibkan akses jalan dari dan menuju kawasaan stadion.
Berdasarkan pantauan di lokasi, yang dipindahkan merupakan para pedagang yang berjualan di sepanjang tembok gerbang masuk Stadion Maulana Yusuf sampai ke Taman Makam Pahlawan. Berikutnya yang di kawasan dalam, yang menempel di tembok Stadion Maulana Yusuf.
Salah seorang pedagang, Devi mengaku kecewa lantaran dipindahkan ke area belakang stadion. Yati bersama pedagang lainnya dipindahkan di sebelah Gelanggang Olahraga (GGR) atau di area belakang stadion.
“Sepi, bakal sepi nggak bakal maju karena kita pernah di sana,” katanya di sekitar lokasi Stadion Maulana Yusuf, Senin, (16/12/2024).
Lihat juga Pedagang Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Unjuk Rasa, Minta Parkir Berbayar Dihentikan
Meski demikian, Devi mengaku menerima untuk direlokasi. Ia berharap tidak selamanya ditempatkan di area belakang stadion. “Penghasilan di sini (area depan) besar kalau malam Minggu,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi mengungkpkan, relokasi para pedagang tidak untuk menghilangkan mata pencahariannya, namun agar area stadion lebih tertib dan tertata.
“Lebih tertib, jalan tidak macet, area stadion jadi bersih. Sehingga lalu lintas lancar, dan olahraga lancar,” jelasnya.
Mereka semua, kata Zeka, dipindahkan untuk sementara di sebelah Gelanggang Olahraga (GGR). Untuk mencegah pedagang yang direlokasi berjualan di lokasi awal, ia juga mengaku telah membentuk tim satuan tugas (Satgas).
“Kami akan membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi pasca penertiban. Jangan sampai ditertibkan hari ini, besok muncul kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, Disparpora Kota Serang telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keputusan diambil usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Koramil 0201/Serang Kota, PLN Cabang Serang, Satgas Area Stadion Maulana Yusuf, CV Aqila Aisyah & CO serta perwakilan pedagang di Aula Rapat Disparpora Kota Serang pada Selasa (10/12/2024). (ukt)