Banten

Pembangunan Jalan Nyapah-Silebu Tetap Dilanjutkan

BANTEN – Pembangunan ruas Jalan Nyapah-Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diprotes warga lantaran menggunakan lahan milik warga tanpa adanya pembebasan lahan. Meskipun diprotes, pembangunan ruas jalan tersebut tetap dilanjutkan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten mengadakan pertemuan denga warga yang merasa tanahnya terdampak pelebaran Jalan Nyapah-Silebu di kantor Kecamatan Walantaka pada Kamis, (16/05/2024). Hal tersebut buntut adanya protes dari warga terdampak yang tidak diberikan kompensasi pembebasan lahan.

Ditemui usai pertemuan, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan ruas Jalan Nyapah-Silebu menjadi lebar 6 meter dilakukan tanpa adanya kompensasi bagi warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan.

Lihat juga Pembangunan Jalan Nyapah-Silebu Kota Serang Diprotes Warga, Status Lahan Terdampak Belum Jelas

Akan tetapi, kata Arlan, apabila ada warga yang keberatan tanahnya digunakan maka proses pelebaran jalan di lokasi yang warganya keberatan akan dilewat terlebih dahulu. Sehingga proses pembangunan Jalan Nyapah-Silebu tetap bisa dilanjutkan. Sehingga pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa tidak ada permasalahan di lahan tersebut.

“Tapi alasan harus ada bukti. Kalau ada bukti itu tidak akan kami bangun, begitu prinsipnya karena kita tidak ada pembebasan lahan. Kedepan kita adakan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan,” kata Arlan.

Dikatakan Arlan, karena tidak adanya alokasi pembebasan lahan pihaknya mengupayakan agar pembangunan ruas Jalan Nyapah-Silebu tidak menggunakan lahan milik warga. Sehingga yang dibangun adalah badan jalan sesuai dengan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Serang kepada Pemprov Banten.

“Makanya kita cari solusi supaya tetap berjalan karena pembangunan tetap harus berjalan. Kita semaksimal mungkin supaya tidak kena bangunan warga, itu prinsipnya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga yang terdampak pembangunan ruas Jalan Nyapah-Silebu, Alaya Uriana mengungkapkan, yang menjadi protes warga terkait pembangunan tersebut adalah mengenai status tanah yang digunakan.

Ungkap Alaya, warga meminta agar DPUPR memperlihatkan dokumen terkait status lahan yang akan dibangun. Sehingga, solusinya saat ini bagi warga yang ikhlas tanahnya digunakan maka akan tetap dibangun ruas jalan. Sedangkan bagi warga yang tidak ikhlas maka akan dilewat.

“Masyarakat yang mengikhlaskan akan dikerjakan. Masyarakat yang tidak mengikhlaskan tidak akan dikerjakan (pelebaran jalan),” terangnya.

Alaya berharap, pembangunan ruas Nyapah-Silebu tetap dibangun dengan lebar 6 meter sesuai rencana dan tidak ada permasalahan.

“Artinya warga yang mempermasalahkan diselesaikan dengan baik,” imbuhnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button