Wamen Dikdasmen Minta Pemkot Serang Perhatikan Nasib Sekolah Swasta

BANTEN – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, meminta Pemkot Serang untuk memperhatikan nasib sekolah swasta agar bisa berkembang seperti sekolah negeri.
Menurut Fajar, sektor pendidikan merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah dan pihaknya hadir untuk memastikan pendidikan bermutu bagi semua, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Kementerian Dikdasmen berkomitmen mewujudkan proporsionalitas dan keadilan pendidikan di Indonesia. Dia berharap, Pemkot Serang dapat memberikan perhatian kepada sekolah swasta termasuk peningkatan kualitas guru.
“Yang penting kan pemerintah itu memberikan kebijkan inklusif dan berkeadilan dan Pemkot juga diharapkan memberikan perhatian kepada sekolah swasta termasuk peningkatan kualitas guru,” katanya usai melakukan kunjungan ke Sekolah Kristen Mardiyuana, Kota Serang, Kamis, (20/03/2025).
Ungkap Fajar, 75 persen sekolah swasta di Kota Serang mengalami kekurangan tenaga pengajar, karenanya perlu kebijakan inklusif untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya pendistribusian guru PPPK dari sekolah negeri ke sekolah swasta.
“(Kebijakannya) distribusi guru negeri ke swasta, karena akan menolong keberlanjutan sekolah swasta,” tuturnya.
Lihat juga Hampir Dua Tahun Disegel Ahli Waris, Penghalang Gerbang SDN Kuranji Akhirnya Dibuka
Dikatakan Fajar, peran sekolah swasta adalah bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di daerah terpencil. Sekolah swasta hadir membantu negara menyelenggarakan pendidikan.
Dia berkeinginan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat agar peningkatan pendidikan mutu di Kota Serang ini dilakukan secara sinergis bersama-sama.
Penerimaan Siswa Negeri Tak Lebihi Batas
Di tempat terpisah, anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengatakan agar sekolah swasta dapat tetap bertahan adalah dengan membatasi penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Menurut Furtasan, seharusnya sekolah negeri menerima siswa baru berdasarkan jumlah rombel yang tersedia dan tidak boleh melebihi kapasitas.
“Saya tekankan betul bahwa sekolah negeri menerima siswa berdasarkan jumlah rombel yang tersedia jangan ditambah-tambahin,” tuturnya di kantor Walikota Serang usai kunjungan kerja, Kamis, (20/03/2025).
Furtasan mengatakan, apabila di tahun sebelumnya sekolah negeri menerima 3 rombel, maka di tahun ajaran baru juga tidak boleh melebihi kapasitas tersebut. Sehingga hal tersebut harus menjadi standar agar tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan siswa.
“Kalau gak sesuai standar (rombel) overcapacity, namanya sekolah itu sedang sakit,” tuturnya.
Ungkap Furtasan, apabila sekolah negeri menerima siswa baru sesuai jumlah rombel yang tersedia, secara otomatis siswa yang tidak diterima sekolah negeri akan sekolah di sekolah swasta atau pesantren.
“Dengan sendirinya apabila demikian larinya akan ke swasta atau pesantren. Jadi kebijakannya begitu,” jelasnya.
Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, kata Furtasan, secara otomatis pihaknya akan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar sesuai standar. Diharapkan melalui kebijakan tersebut tidak ada lagi sekolah swasta yang tutup atau kekurangan siswa. (ukt)