Banten

Pemkot Serang Ingin Selesaikan Masalah SDN Kuranji Lewat Pengadilan

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan penyelesaian dengan ahli waris pemilik lahan SDN Kuranji yang melakukan penyegelan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang Subagyo. Ia mengatakan bahwa Pemkot Serang surah bertemu dengan kuasa hukum ahli waris.

“Keinginan antara ahli waris dengan Pemkot Serang belum ada kesimpulan,” katanya di Kejari Serang usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang diadakan oleh Kejari Serang, Rabu, (17/07/2024).

Subagyo mengungkapkan, sudah ada permintaan dari ahli waris pemilik lahan SDN Kuranji kepada Pemkot Serang. Akan tetapi saat ini masih menjadi bahan diskusi di Pemkot Serang.

“Hanya ada beberapa keinginan ahli waris yang kita belum bisa sebutkan sekarang. Jadi belum final masih kita diskusikan,” jelasnya.

Lihat juga Kasus Pemblokiran SDN Kuranji Berlarut-larut, Dimana Pemerintah?

Subagyo berharap, kesimpulan tersebut bisa didapatkan dalam waktu dekat. Ia juga mengungkapkan alasan berlarut-larutnya masalah sengketa lahan SDN Kuranji.

“Kendala itu kaitan teknis penyelesaian. Kalau beberapa hal yang disampaikan sudah mengerucut kita sepakat. Dengan apa yang kita musyawarahkan. Tapi yang belum ada titik temu tentang tata cara penyelelesaian,” katanya.

Dikatakan Subagyo, kuasa hukum ahli waris menginginkan kesepakatan kedua belah pihak dan dibuat akta notaris. Dan langsung ditetapkan pengadilan.

Sementara itu, kata Subagyo, Pemkot Serang menginginkan agar pihak ahli waris mengajukan gugatan ke pengadilan dan dilakukan mediasi oleh pengadilan.

“Kita pengennya ada gugatan pengadilan. Baru nanti ada penyelesaian di pengadilan, mediasi oleh pengadilan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, lahan SDN Kuranji telah disegel sejak 25 Agustus 2024. Pada waktu itu juga di pasang spanduk bertuliskan “Tanah ini milik ahli waris Ahmad Bin Samin berdasarkan C Nomor 509 Luas 0,407 Ha”. Namun saat ini spanduk tersebut tidak terpasang di SDN Kuranji. Akan tetapi berada di lahan yang dekat dengan SDN Kuranji.

Hingga memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 SDN Kuranji yang berlokasi di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan-Kota Serang. 

Berdasarkan pantauan banteninside.co.id SDN Kuranji masih disegel menggunakan kayu di pintu gerbang SDN Kuranji. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button