Banten

Peradi Serang Buka Pendaftaran PKPA, Harapkan Advokat yang Berintegritas

BANTEN – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Ketua DPC Peradi Serang Shanty Wildhaniyah mengatakan, pendaftaran PKPA telah dibuka sejak Januari dan akan ditutup pada 25 April 2025 dengan biaya Rp5,5 juta. PKPA merupakan tahapan awal bagi seluruh calon advokat. Adapun jumlah pendaftar PKPA hingga saat ini sudah mencapai 30 orang.

“Merupakan tahapan awal bagi para calon advokat yaitu mengikuti pendidikan tersebut,” kata Shanty, Senin, (07/04/2025).

Shanty berharap, PKPA yang diselenggarakan dapat melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas tinggi. Setelah PKPA, calon advokat selanjutnya harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) sebelum akhirnya disumpah advokat.

“Setelah dinyatakan lulus UPA baru calon advokat disumpah setelah melengkapi persyaratan-persyaratan seprti usia minimal 25 tahun dan magang 2 tahun,” jelasnya.

Lihat juga PSU Pilkada Kabupaten Serang, Adu Gengsi Dua Poros Kekuasaan

Pada saat PKPA, kata Shanty, para calon advokat akan diberikan materi tentang hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara peradilan tata usaha negara, pengadilan niaga, maupun pengadilan hubungan industrial.

Ungkap Shanty, materi-materi tersebut akan disampaikan oleh materi yang disampaikan oleh pengajar yang berasal dari DPN Peradi, DPC Peradi Serang, praktisi hukum, baik Polri dan jaksa, serta akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

“Pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button