Banten

Pertanyakan Kasus Hilangnya Dokumen C.Hasil, Mahasiswa Lempari Kantor Bawaslu Banten dengan Tomat Busuk

BANTEN – Kantor Bawaslu Provinsi Banten digeruduk oleh mahasiswa untuk mempertanyakan proses penanganan pelanggaran hilangnya 20 dokumen C.Hasil Pileg DPR RI Dapil Banten 2 di Kota Serang.

Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut transparansi proses penindakan hilangnya 20 dokumen C.Hasil.

Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di lokasi, mahasiswa secara bergantian menyuarakan aspirasinya di depan kantor Bawaslu Provinsi Banten. Tak hanya itu, mereka juga turut membakar 2 buah ban mobil bekas dan melempari kantor Bawaslu Banten dengan tomat busuk.

Disela-sela aksi, mahasiswa juga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang menjaga akibat ingin memaksa masuk ke kantor Bawaslu. Hingga pada akhirnya pagar depan kantor Bawaslu Banten roboh.

Lihat juga Diduga Sengaja Hilangkan 20 Dokumen C.Hasil, KPU Kota Serang Diperiksa Bawaslu Banten

Koordinator aksi, Mufakhir mempertanyakan tugas dan fungsi Bawaslu atas hilangnya 20 dokumen C.Hasil. Selain itu, ia juga menuntut Bawaslu untuk transparans kepada masyarakat terkait proses penindakannya.

“Iya tugas dan wewenang Bawaslu dipertanyakan. Transparansi datanya belum ada kejelasan soal hilangnya (akibat apa),” katanya di sela-sela aksi, Kamis, (08/08/2024).

Mufakhir juga mendesak agar penyelidikan yang dilakukan oleh Gakkumdu dipercepat lantaran sudah cukup lama dokumen tersebut hilang entah kemana.

“Kita juga mempertanyakan akuntabilitas Bawaslu,” tegasnya.

Mufakhir juga mengatakan, selain melakukan penindakan, seharusnya Bawaslu juga melakukan pencegahan. Namun, kedua tugas tersebut seperti tidak dilakukan oleh Bawaslu.

Adapun tuntutan massa aksi yaitu:

  1. Tindak lanjuti laporan masyarakat
  2. Percepat penyelidikan GAKKUMDU terhadap laporan tentang pelanggaran Pernilu
  3. Akuntabilitas Bawaslu dalam proses penyelidikan pelanggaran pemilu
  4. Ganti ketua PPK dan PPS beserta jajarannya menuju pilkada bersih 2024-2029
  5. Lakukan pengawasan sidang sengketa pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2024. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats