Pimpinan DPRD Banten Resmi Ditetapkan
BANTEN – Empat pimpinan DPRD Banten resmi dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri. Keempat pimpinan tersebut adalah Fahmi Hakim (Ketua), Yudi Budi Wibowo, Budi Prayogo, dan Eko Susilo, masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD Banten, Kamis (10/10/2024), mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.14 – 4187 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Banten yang ditandatangani 4 Oktober 2024.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Pengadilan Tinggi Banten Aroziduhu Waruwu. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan secara simbolis dari pimpinan DPRD Banten sementara kepada pimpinan definitif.
Dalam kesempatan itu hadir Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Dia berharap tugas yang sudah menanti dapat segera diselesaikan bersama dalam rangka agenda pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.
“DPRD mempunyai peranan penting dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” katanya.
Dikatakan Al Muktabar, APBD 2024 kita sudah berjalan dan saat ini sedang dilakukan pembahasan dalam agenda APBD 2025, dimana kisi-kisinya sudah disampaikan pada waktu pembahasan KUA PPAS.
“Kita akan konsentrasi pada pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan harus dikedepankan, kemudian infrastruktur dan Kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Al Muktabar juga mengingatkan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Banten akan amanat yang terus disampaikan oleh para penggagas pendiri Provinsi Banten dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“Itu harus menjadi perhatian utama kita, apalagi itu diucapkan dalam satu sumpah/janji tadi,” pungkasnya. (red)