PP HAMAS Sebut Niat Pemkot Serang Rebut Delapan Pulau Sarat Kepentingan Politik

BANTEN – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-HAMAS) menilai kisruh perebutan delapan pulau di Teluk Banten antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang sarat kepentingan politik dan ambisi kekuasaan.
Diketahui, delapan pulau di Teluk Banten yang diperebutkan oleh Pemkot dan Pemkab Serang yakni Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda
Ketua Umum PP-HAMAS Irhamulloh juga mempertanyakan alasan Pemkot Serang mengincar pulau yang secara regulasi berada di wilayah Kabupaten Serang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) RT/RW Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2025.
“Kenapa Kota dan Kabupaten Serang tidak sama-sama membangun untuk Banten yang lebih baik secara ekonomi pariwisata?” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/08/2025).
Baca juga Konflik Lahan Pulau Sangiang : Warga Minta HGB PT PKP Tak Diperpanjang
Irham juga mempertanyakan sikap diam Bupati Serang yang tidak mengambil langkah tegas untuk mempertahankan pulau-pulau tersebut.
“Kami menilai ini bukan untuk kepentingan rakyat, tapi sarat negosiasi politik. Jika perebutan wilayah tetap berlanjut, kami menantang kedua pemerintah daerah untuk menggelar diskusi terbuka,” tegasnya.
Irham sempat mempertanyakan perizinan bangunan resort yang telah bediri di Pulau Tunda dan Pulau Lima.
”Pertanyaannya apakah mengetahui aktivitas tersebut? Lalu bagaimana soal perizinan,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditulis, jurnalis banteninside masih berupaya melakukan konfirmasi kepada DPMPTSP Kabupaten Serang untuk mempertanyakan izin resort tersebut. (ukt)