Banten

Seleksi KPU Kabupaten/Kota di Banten, Soal Tes Tulis Level KPU RI

BANTEN – Calon anggota KPU Kabupaten/kota, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang yang lulus seleksi administrasi mengikuti tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), Senin (25/9/ 2023). Dari 167 yang berhak ikut tes, 4 di antaranya berhalangan hadir.

Tes CAT dilaksanakan di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN SMHB) Ciceri. Tes terbagi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 – 17.00 WIB.

Anggota Tim Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang, Amsori Burhanuddin Syah mengatakan, jumlah calon anggota KPU Kabupaten Serang yang mengikuti sebanyak 70 orang. Sedangkan Kota Serang 46 orang dan Kota Tangerang 47 orang.

“Sesi 1 ada 2 orang yang tidak mengikuti dari Kota Serang dan sesi kedua ada  2 orang juga yang tidak mengikuti yaitu dari Kota Tangerang,” sebut Amsori ditemui di sela-sela tes CAT di kampus UIN SMHB Ciceri, Senin, (25/9/2023).

Lihat juga

Amsori mengungkapkan, soal tes CAT tidak jauh dari persoalan kepemiluan dan soal kebangsaan. Selanjutnya, pada 26-27 September 2023 peserta akan mengikuti Psikotes di kampus UIN SMHB Palima.

“Psikotes itu besok di kampus UIN SMHB Palima. Yang melakukan psikotes dari TNI AD selama 2 hari karena agak lama untuk psikotes ini. Bisa sampai 2 jam setengah untuk psikotes ini,” ungkapnya.

Amsori juga mengingatkan agar para peserta untuk konsisten pada saat mengisi soal-soal psikotes. Karena kebanyakan kesalahan adalah kurangnya konsistensi peserta ketika mengisi soal-soal psikotes.

Dikatakan Amsori, pengumuman hasil tes CAT dan psikotes akan diumumkan pada tanggal 03-04 Oktober 2023.

Sementara itu, salah satu peserta asal Kabupaten Serang yang tidak ingin disebut namanya, dirinya mengatakan bahwa soal-soal CAT itu sedikit sulit. CAT sendiri terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan 5 soal essay.

“Soal dianggap mudah ya tidak, susah juga tidak,” katanya ditemui setelah mengikuti tes CAT.

Ia mengatakan, soal CAT terdiri dari soal kepemiluan dan soal tes wawasan kebangsaan. Pihaknya juga menyebutkan bahwa banyak soal yang levelnya seharusnya untuk tes KPU RI atau KPU Provinsi malah dijadikan untuk soal tes KPU Kabupaten/Kota.

“Memang yang disoalkan itu bahkan banyak yang levelnya untuk KPU RI atau provinsi. Kita belajarnya soal kewenangannya KPU kabupaten/kota tapi yang muncul diluar dugaan,” katanya.

Dia  juga mengatakan bahwa kesalahan utamanya karena kurangnya membaca secara lebih jauh. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button