Banten

Setahun Kepemimpinan Budi-Agus, Mahasiswa Sebut Warga Kota Serang Belum Disejahterakan

BANTEN – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyebut setahun kepemimpinan Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Nur Agis Aulia tak mampu sejahterakan warga.

Ketua EK LMND Serang Raya, Aji Maulana menyebutkan, kondisi kemiskinan masih menjadi persoalan utama yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, angka kemiskinan di Kota Serang tercatat sebesar 5,51 persen dengan pendapatan Rp556.702 per kapita per bulan.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya bersifat inklusif dan belum mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi penyerapan tenaga kerja lokal berpotensi menimbulkan jobless growth dan memperdalam kesenjangan sosial,” ujarnya saat melakukan demonstrasi di depan kantor Walikota Serang, Selasa (24/02/2026).

Baca juga Setahun Andra-Dimyati : Minim Terobosan dan Transparansi

Selain angka kemiskinan, mahasiswa juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang dinilai belum terintegrasi dengan daya dukung lingkungan. Sejumlah proyek revitalisasi kawasan publik seperti Royal Baroe disebut belum dibarengi perencanaan drainase dan tata air yang memadai, sehingga masih memicu banjir di beberapa wilayah.

“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembangunan yang berbasis kajian teknis, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan agar infrastruktur yang dibangun tidak menjadi beban fiskal di masa depan,” katanya.

Aji turut menyinggung penyelesaian konflik agraria, termasuk persoalan lahan masyarakat di kawasan Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang dinilai memerlukan pendekatan berbasis keadilan.

Melalui evaluasi satu tahun kepemimpinan tersebut, EK LMND Serang Raya mendorong Pemerintah Kota Serang untuk memprioritaskan penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal, pengentasan kemiskinan yang terukur, pembangunan sistem drainase terintegrasi, optimalisasi PAD, penguatan UMKM, perlindungan kelompok rentan, peningkatan akses pendidikan, serta penyelesaian konflik agraria secara adil.

“Agenda tersebut bukan sekadar tuntutan politis, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button