Solidaritas Untuk Andrie Yunus dan Tahanan Politik di Kota Serang, BEM Serang Raya Tegaskan Aktivis Bukan Kriminal
BANTEN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menegaskan bahwa aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia bukanlah kriminal yang harus diwaspadai oleh negara.
Hal tersebut disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis, (02/04/2026) di Alun-alun Barat Kota Serang.
Koordinator aliansi, Tubagus Fajri Ramadhan, menegaskan bahwa aktivis bukanlah kriminal, melainkan bagian dari suara rakyat yang harus dilindungi.
“Mahasiswa tidak boleh diam. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka kami hadir untuk mengingatkan dan mengawal,” katanya.
Baca juga Serangan Terhadap Andrie Yunus Dinilai Ancaman Bagi Demokrasi
Fajri menyoroti berbagai kasus kekerasan terhadap aktivis, termasuk penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dan. Mereka mendesak agar pelaku beserta aktor intelektualnya segera diusut tuntas dan diproses melalui peradilan umum (sipil), bukan peradilan militer.
Selain itu, Fajri menegaskan pentingnya reformasi institusi kepolisian sebagai langkah untuk memperkuat profesionalitas aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, tanpa membedakan status, jabatan, maupun latar belakang siapa pun.
Fajri turut mendesak pembebasan seluruh tahanan politik, termasuk 12 aktivis di Kota Serang yang dinilai masih mengalami kriminalisasi.
“Kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul harus dijamin, serta menolak segala bentuk tindakan represif yang membatasi ruang demokrasi,” tegasnya.
Aliansi BEM Serang Raya menegaskan keberpihakannya pada keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat. Aksi Kamisan disebut bukan sekadar simbol, tetapi bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal setiap pelanggaran HAM hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (ukt)






