Banten

Tenggak Miras Oplosan, 2 Narapidana Lapas Serang Tewas

BANTEN – Dua Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang dikabarkan tewas pada hari Senin, (27/11/2023) lalu. Keduanya tewas diduga akibat menenggak minuman keras oplosan.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nurcahyono mengatakan, pada hari Senin, (27/11/2023) pukul 06.15 WIB, Anggota Regu Pengamanan yang bertugas mendapatkan informasi adanya Narapidana yang sakit di Kamar Hunian Beni Yulius bin H Asdama. Setelah mendapatkan informasi, petugas membawa Narapidana yang sakit untuk dipindahkan ke Ruang Perawatan Klinik Lapas Kelas llA Serang.

Namun, kata Fajar, karena kondisi yang tak kunjung membaik, akhirnya petugas membawa Beni Yulius bin H Asdama ke RSUD Banten setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

“Pukul 11.14 WIB (27/11/2023), yang bersangkutan (Beni Yulius bin H Asdama-red) dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Provinsi Banten,” kata Fajar dikutip dari press release yang diterima banteninside.co.id, Jumat, (01/12/2023).

Lihat juga Dana Desa Dipakai Hiburan Malam, Mantan Kades Lontar Tirtayasa di Serang Banten Dihukum 5 Tahun Penjara

Selanjutnya, ungkap Fajar, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, Narapidana lain Beni Priatna bin Mistar Priyadi mengeluhkan sakit dan mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA
Serang. Karena kondisi yang tidak membaik, akhirnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten. Beni Priatna bin Mistar Priyadi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.10 WIB oleh dokter RSUD Provinsi Banten.

“Kedua jenazah telah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di tempat tinggal masing-masing,” jelasnya.

Fajar menambahkan, keduanya merupakan Narapidana kasus Narkotika. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Back to top button