Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten
BANTEN – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai enjabat Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar. Pemberhentian Al Muktabat dan penganggkatan Ucok tertuang dalam surat keputusan Presiden RI tetanggal 12 Desember 2024.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin (16/12/2024) sore tadi. Hadir dalam pelantikan mantan Pj GUbernur Banten Al Muktabar yang menggunakan seteah jas warna hitam.
Ucok dilantik bersama dengan Pj GUbernur Papua Barat DR Muhammad Musaad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.
“Saya Menter Dalam Negeri tas nama Presiden Repulik Indonesia dengan resmi melantik Saudara DR Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Penjabat Gubernur Banten dan Saudara DR Muhammad Musaad sebagai Penjabat Gubenur Papua Barat Daya,” ucap Mendagri.
Diketahui, Ucok Abdul Rouf adalah mantan Pj Walikota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam acara itu ini juga sekaligus dilakukan pelantikan Ketua Penggerak PKK Provnsi Banten.
Diketahui Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten sejak tahun 2022 dan dua kali diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten. Selama menjabat, salah satu kebijakan Al Muktabar adalah membiarkan kosong sejumlah jabatan struktural penting berbagai dinas dan badan dengan alasan roda pemerintahan tetap berjalan efektif lagi efisiensi. Namun beberapa waktu lalu, saat di ujung akhir masa jabatannya, Al Muktabar melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV. (red)