Warga Cibetus Padarincang Tuntut Keadilan, Desak Bupati Cabut Izin Peternakan Ayam

BANTEN – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, mendesak Bupati Serang untuk bertanggung jawab atas persoalan yang membelit kampung mereka. Tuntutan itu berkaitan dengan kasus protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang memuncak pada insiden pembakaran pada November 2024 silam.
Massa aksi yang terdiri dari ibu-ibu, mahasiswa, serta masyarakat yang bersolidaritas menggelar aksi di depan Kantor Bupati Serang, Kamis (26/06/2025), guna menuntut keadilan dan transparansi.
Perwakilan massa aksi, Asep Suparman mengatakan, buntut dari peristiwa tersebut, sebanyak 17 warga Kampung Cibetus kini tersangkut proses hukum. Ia menegaskan bahwa insiden pembakaran bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan sebagai puncak dari akumulasi kemarahan warga setelah lebih dari satu dekade hidup dalam lingkungan yang tercemar oleh aktivitas kandang ayam tersebut.
“Kami datang untuk berdialog langsung dengan bupati. Ibu bupati seharusnya bertanggung jawab atas kondisi warga kami, yang keluarganya kini sedang diproses secara hukum,” tegasnya.
Baca juga Peternakan Ayam di Cibetus Padarincang Baru Miliki Izin Tahun 2020
Asep menegaskan, warga menuntut pencabutan izin operasional PT STS, yang menurutnya telah meresahkan warga sejak lama. Karena hingga saat ini, izin PT STS belum juga dicabut, sehingga berpotensi akan beroperasi kembali. Menurutnya, walau saat ini kandang tersebut tidak lagi beroperasi, lokasi tetap dijaga ketat oleh aparat TNI dan kepolisian
“Sudah 11 tahun kami berjuang untuk menolak keberadaan kandang itu, tapi belum pernah ada tanggapan dari bupati. Padahal dampaknya nyata,” katanya.
Tak hanya itu, Asep juga menuntut agar Polda Banten mempublikasikan warga Cibetus yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal itu demi terciptanya asas keadilan dan transparansi.
Asep mengaku khawatir apabila DPO tersebut tidak dipublikasikan, akan terjadi penangkapan warga Cibetus secara tiba-tiba.
“Soal siapa saja yang masuk DPO, belum pernah dijawab, padahal sudah kami pertanyakan berulang kali,” imbuhnya.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kata Asep, warga akan datang kembali ke kantor Bupati Serang untuk menuntut keadilan. (ukt)