Teror Air Keras dan Peringatan bagi Demokrasi Kita

Di bulan Ramadhan ini kita kembali dikejutkan oleh serangan brutal terhadap seorang aktivis hak asasi manusia. Pada 12 Maret 2026, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang dengan cairan air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi malam hari di kawasan Salemba, setelah Andrie Yunus menghadiri kegiatan diskusi dan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua orang yang diduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan dengan cepat menyiramkan cairan kimia sebelum melarikan diri dari lokasi.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh. Laporan medis menyebutkan luka bakar mencapai sekitar 24 persen, dengan bagian tubuh yang terdampak meliputi tangan, dada, serta area wajah dan mata. Ia kemudian harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus Diusut Tuntas
Kita berhak marah atas tindakan pengecut yang dilakukan para peneror terhadap Andrie Yunus. Kecaman keras layak disuarakan dan tuntutan pengusutan secara tuntas pantaslah digelorakan.
Aparat kepolisian menyatakan telah melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, saksi-saksi diperiksa, dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi ditelusuri. Kita tentu berharap langkah-langkah ini benar-benar mengarah pada pengungkapan pelaku, bukan sekadar prosedur formal yang berhenti di tengah jalan. Pengungkapan yang menyentuh bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan aktor intelektual di balik serangan, menjadi ujian penting bagi penegakan hukum kita.
Serangan ini mengingatkan kita pada peristiwa yang masih lekat dalam ingatan public, yakni, penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 11 April 2017. Saat itu Novel diserang ketika pulang dari salat Subuh di dekat rumahnya. Dua pelaku menyiramkan cairan asam ke wajahnya dari atas sepeda motor.
Akibat serangan tersebut, Novel Baswedan mengalami kerusakan serius pada wajah dan matanya, bahkan kehilangan sebagian penglihatan pada salah satu mata. Kasus itu baru terungkap hampir tiga tahun kemudian ketika dua pelaku ditangkap dan diadili. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan satu tahun enam bulan kepada para pelaku.
Dua peristiwa ini menunjukkan pola yang tidak bisa kita abaikan. Serangan dilakukan secara cepat, menggunakan sepeda motor, dan menyasar individu yang dikenal aktif di ruang public, baik dalam penegakan hukum maupun advokasi hak asasi manusia. Metode yang dipakai juga sama, yaitu cairan kimia yang dampaknya permanen dan menyakitkan.
Di sinilah kita perlu bersikap waspada. Demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu yang berjalan rutin, tetapi juga dari keamanan ruang publik bagi mereka yang menyuarakan kritik, melakukan pengawasan, dan memperjuangkan keadilan. Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, rasa takut dapat dengan mudah merambat ke ruang-ruang advokasi dan masyarakat sipil.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menyampaikan kecaman terhadap serangan tersebut. Para aktivis juga menyatakan akan mengawal proses hukum secara ketat. Langkah strategis yang mereka tempuh antara lain memperkuat solidaritas antarorganisasi, memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, serta terus mendorong aparat agar mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Bagi kita, publik, peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan kewaspadaan bersama. Kekerasan terhadap satu aktivis tidak pernah benar-benar berhenti pada satu orang saja. Ia selalu membawa pesan yang lebih luas, pesan intimidasi kepada siapa pun yang berani bersuara.
Karena itu kita tidak boleh menganggap peristiwa ini sekadar tindak kriminal biasa. Kita perlu terus mengawasi bagaimana aparat bekerja, bagaimana proses hukum berjalan, dan apakah kebenaran benar-benar diungkap sampai ke akarnya.
Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan hukum yang tegas, tetapi juga keberanian masyarakat untuk tetap menjaga ruang kebebasan. Serangan air keras terhadap aktivis adalah peringatan keras bagi kita semua, ruang demokrasi bisa menyempit kapan saja jika kita lengah menjaganya. (***)





