Ekonomi Bisnis

Kas Daerah Pemkot Serang Resmi Pindah Ke Bank Banten

BANTEN – Kas Daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang resmi berpindah ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten ditandai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antardua lembaga tersebut.

Penandatanganan PKS itu dilakukan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami dengan Kepala BKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana, didampingi Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat di Aula Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Selasa (30/07/2024).

Yedi Rahmat mengatakan, PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan Pemkot Serang dengan Bank Banten.

“Tujuannya kami untuk membangun Banten. Karena apapun dari pertemuan ini bahwa kami harus bersinergi untuk membangun Indonesia,” katanya usai penandatanganan PKS.

Yedi mengungkapkan, pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten dilakukan tahun ini dan untuk semua urusan keuangan.

“Iya (semua urusan keuangan-red). Jadi Agustus kami sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan untuk pemindahan RKUD,” jelasnya.

Yedi juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten. Hal itu karena telah dijamin oleh Bank Banten. Sehingga kedepan, ia berharap pelayanan masyarakat berjalan lancar.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Bank Banten elemennya merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten. Ia juga mengklaim bahwa pelayanan Bank Banten sudah lebih baik.

“Saya pikir Bank Banten sudah bisa lebih baik. Kemudian Bank Banten sudah memiliki produk layanan perbankan seperti bank online. Karena seluruh kegiatan kita dipantau Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.

Dikatakan Busthami, yang membedakan Bank Banten dengan bank lainnya yaitu terkait kepemilikan aset. Dimana saat ini aset yang dimiliki oleh Bank Banten masih kecil. Sehingga ia berharap melalui PKS dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten bisa membuat akses bisnis ke Bank Banten jauh lebih besar.

“Sehingga dengan begitu kami bisa meningkatkan aset dan luasan layanan,” jelasnya.

Busthami menambahkan, sebelum penandatanganan PKS sudah melakukan pendahuluan baik di kantor cabang maupun pusat untuk pembukaan rekening bagi pegawai-pegawai yang ada di Pemerintah Daerah. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats